BALIKPAPAN. Mulanya, pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Provinsi Kalimantan Timur di Balikpapan berjalan seperti lazimnya. Namun, sehari setelah pelaksanaan, masalah mencuat di event ke-44 itu.
Dugaan utamanya, ditemukan peserta perwakilan kontingen Balikpapan yang bukan penduduk Kota Minyak itu. Alhasil, 9 peserta dari kota lain, kecuali Balikpapan, mengecam keras MTQ yang berlangsung 15 hingga 21 Mei 2023 tersebut.
Adalah kontingen Samarinda yang memprakasai pertemuan kontingen MTQ dari 9 Kabupaten/Kota dengan mengundang perwakilan Kantor Kementerian Agama Kaltim (Kemenag) di Meeting Room Hotel Horison Ultima (Bandara-Balikpapan), Selasa (16/5/2023), pukul 09.00 Wita. Kontingan kabupaten/kota yang dimaksud ialah Samarinda, Bontang, Kukar, Kutim, Kubar, Mahulu, PPU, Paser, dan Berau. Mereka sepakat menolak melanjutkan MTQ Kaltim karena adanya dugaan kecurangan yang dilakukan oleh tuan rumah: Balikpapan.
Dalam pertemuan itu, para peserta menemukan fakta adanya indikasi peserta mutasi asal luar Kota Balikpapan. Ditengarai, 9 nama berasal dari luar Balikpapan, atau mutasi. Temuan ini mengacu pada hasil verifikasi administrasi peserta.
“Sudah jelas-jelas ada faktanya. Kami telusuri jejak digitalnya. Jika nanti terbukti ada KTP yang double, kami akan tuntut balik karena ini melanggar undang-undang,” ujar Ridwan Tassa, Ketua Harian LPTQ Samarinda.
Ridwan Tassa juga mengaku telah menerjunkan tim untuk mendalami temuan ini, diantaranya akan mendatangi kediaman nama peserta yang didaftarkan sebagai kontingen Balikpapan.
“Ini kita lakukan untuk membuktikan kecintaan kita menjadikan ajang ini sebagai syiar Islam, bukan ajang untuk memuaskan nafsu bahwa kita juara umum,” lanjutnya.
Adapun mereka yang diduga mutasi dari daerah lain Ifatil Maliha (Seni baca Al quran), Ade Putra Maslianda (Seni baca Al quran), M Ismail Budiman (Qira’at Al Quran), Agustini (Seni Kaligrafi Al Quran), Rasdiana (Seni Kaligrafi Al Quran), Isro Diniati (Seni Kaligrafi Al Quran), Siti Nurhayati (Seni Kaligrafi Al Quran), Muhammad Nur Rasyid, Rustam Isnaeni (Seni baca Al quran).
Dari rekam jejak digital, mereka terdata pernah menjuarai MTQ di daerah asalnya. Agustini misalnya, dalam laman pojoksatu.id tercatat pernah juara 1 MTQ tingkat Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2022 lalu. Agustini berhasil menjadi juara saat mewakili daerah asalnya, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. Sementara Ifatil Maliha merupakan juara MTQ Jawa Timur XXIX ( ke 29)
Atas temuan ini, 9 kontingen sepakat akan memboikot perhelatan MTQ Kaltim ke 44 di Balikpapan jika tidak disikapi oleh penyelenggara. Hal ini tertuang dalam 6 poin yang menjadi kesepakatan bersama sembilan kontingen lainnya, terkecuali Kontingen Balikpapan.
Menukil UU no 24 2016 tentang Administrasi Kependudukan pasal 94, kegiatan memanipulasi data kependudukan bisa diancam pidana paling lama 6 tahun. (ds)