DPRD Samarinda Prihatin Terbatasnya Alokasi Anggaran Disperkim

Samri Shaputra

SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Samri Shaputra, mengungkapkan keprihatinannya terhadap alokasi anggaran yang terbatas bagi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) pada tahun 2023, hanya sebesar Rp99 miliar.

Menurut Samri, keterbatasan anggaran ini menjadi hambatan serius bagi Disperkim dalam merealisasikan program-programnya.

“Meskipun proyek-proyeknya memiliki skala yang relatif sama, tetapi alokasi anggaran Disperkim jauh lebih kecil dibandingkan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda yang mencapai Rp1,7 triliun. Ini menjadi fokus kami untuk lebih memberdayakan Disperkim ke depannya,” ungkap Samri pada Rabu 17 April 2024.

Dalam menghadapi tantangan ini, DPRD Samarinda berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan memberikan dukungan yang diperlukan bagi Disperkim. Langkah-langkah untuk meningkatkan serapan anggaran dan efisiensi penggunaan dana akan menjadi prioritas.

Kepala Disperkim Samarinda, Herwan Rifa’i, mengakui bahwa keterbatasan anggaran telah menghambat berbagai program, terutama dalam merealisasikan pembangunan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU).

“Kebutuhan LPJU sangat besar, namun kami terbatas dalam anggaran. Meskipun kami telah menyusun semua Dokumen Evaluasi Dampak (DED), namun kami masih menunggu dana untuk melaksanakannya,” jelas Herwan.

Ia berpendapat perlu adanya koordinasi yang lebih baik antara pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat, guna mencari solusi bersama dalam mengatasi masalah keterbatasan anggaran ini.

“Komitmen dan kerja sama yang solid, diharapkan berbagai kendala ini dapat diatasi, dan program-program pembangunan yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat Samarinda,” pungkasnya. (adv/nk/dprd samarinda)

POPULER
Search