DPRD Samarinda Minta Pertimbangan Khusus untuk Daerah Terpencil dari Rencana Penertiban Pertamini

SAMARINDA – Rencana penertiban pedagang bahan bakar minyak (BBM) eceran, khususnya Pertamini, di Kota Samarinda telah menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Meski banyak yang mendukung, terdapat juga suara yang meminta pengecualian untuk daerah-daerah terpencil yang jauh dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Jasno, menyoroti nasib masyarakat yang tinggal di daerah-daerah jauh dari SPBU. Pada hari Sabtu (25/5/24).

Sebagai perwakilan daerah pemilihan Samarinda Seberang, Loa Janan Ilir, dan Palaran, Jasno mengungkapkan bahwa tiga daerah tersebut memang jauh dari perhatian pemerintah kota.

“SPBU yang ada di Palaran saja baru ada satu,” katanya.

Dengan jumlah penduduk yang signifikan, khususnya mencakup lima kelurahan, Jasno berpendapat bahwa keberadaan penyalur BBM seperti Pertamini sangat dibutuhkan. Jasno menilai bahwa penertiban Pertamini dan BBM eceran tidak bisa disamaratakan, mengingat kebutuhan dan aksesibilitas yang berbeda di setiap daerah.

Dia juga menyoroti tingginya kebutuhan BBM di kalangan pekerja yang harus pulang di atas jam lima atau jam enam sore, yang mungkin tidak bisa terpenuhi jika harus menggunakan bahan bakar yang lebih mahal.

Dengan banyaknya antrean di SPBU dan kebutuhan masyarakat, terutama di daerah-daerah terpencil, Jasno meminta agar pemerintah mempertimbangkan secara cermat rencana penertiban Pertamini dan BBM eceran demi kepentingan masyarakat yang lebih luas. (adv/yud/dprd samarinda)

POPULER
Search