SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menggelar rapat konsultasi pimpinan untuk membahas berbagai agenda, termasuk jadwal sidang paripurna. Rapat tersebut dilakukan pada Selasa, 20 Februari 2024, di Ruang Rapat Paripurna lantai 2 Gedung DPRD, dimulai pukul 10.00 Wita.
Setelah rapat, anggota DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menjelaskan bahwa tujuan utama rapat adalah untuk menetapkan jadwal sidang paripurna dan mendapatkan laporan dari masing-masing pansus di sidang tersebut.
“Rapat ini diselenggarakan untuk menetapkan jadwal sidang paripurna dan kami juga meminta laporan dari setiap pansus di sidang paripurna,” ungkap Deni kepada awak media.
Deni Hakim Anwar juga menambahkan bahwa rapat membahas agenda lain seperti perjalanan dinas dan laporan reses yang telah dilaksanakan pada bulan Januari.
“Selain penjadwalan sidang paripurna, kami juga membahas agenda lain seperti perjalanan dinas dan pelaporan hasil reses yang telah dilakukan pada bulan sebelumnya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Deni menekankan pentingnya penyelesaian laporan pansus sebelum tanggal yang telah ditentukan dalam rapat koordinasi ini.
“Setiap komisi harus menyelesaikan laporan pansusnya, dan laporan tersebut harus selesai sebelum tanggal 28 Februari,” tegasnya. (adv/reza/dprdsamarinda)
