SANGATTA — Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur, Sayid Anjas, menyatakan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur saat ini tengah mengevaluasi proyek Multi Years Contract (MYC) agar pelaksanaannya dapat berjalan optimal. Menurut Anjas, langkah ini penting untuk memastikan proyek-proyek besar yang berjalan dalam sistem kontrak multi-tahun tersebut dapat terselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan anggaran.
“Ya, saya sudah berdiskusi dengan Ketua Komisi C. Mereka tengah menyusun beberapa inspeksi dan evaluasi untuk memastikan proyek MYC yang ada bisa selesai 100 persen,” ujar Anjas saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin, 4 November 2024.
Lebih lanjut, Anjas menjelaskan bahwa dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan, DPRD telah mengidentifikasi sejumlah proyek yang kemungkinan besar tidak dapat diselesaikan pada tahun ini. Dari total 18 proyek MYC yang dicanangkan, beberapa di antaranya terpaksa diprioritaskan untuk bisa diselesaikan terlebih dahulu.
“Saya tidak terlalu hapal jumlah pastinya, tetapi ada beberapa proyek yang kemungkinan besar tidak bisa diselesaikan tahun ini. Hasil pembahasan APBD Perubahan kemarin, mereka memutuskan untuk memprioritaskan proyek yang bisa diselesaikan dulu,” ujar Anjas.
Dalam proses evaluasi ini, anggaran sebesar Rp 270 miliar telah dialokasikan untuk mendukung proyek-proyek MYC yang dianggap memiliki peluang lebih besar untuk diselesaikan dalam tahun ini. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar anggaran yang sudah disediakan tidak terbuang sia-sia dan dapat memberikan hasil yang nyata bagi masyarakat Kutai Timur.
Anjas juga menekankan bahwa pengawasan terhadap proyek-proyek MYC akan terus dilakukan oleh DPRD Kutai Timur. Pengawasan ini tidak hanya untuk memonitor perkembangan pelaksanaan proyek, tetapi juga untuk memastikan bahwa pelaksanaan anggaran berjalan efektif dan efisien. Ia berharap bahwa setiap proyek yang diprioritaskan akan selesai sesuai rencana sehingga bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Pengawasan pun sudah dilakukan untuk memastikan bahwa dana Rp 270 miliar ini digunakan dengan baik. Kami ingin memastikan agar proyek-proyek yang telah dibiayai ini bisa selesai dan dimanfaatkan masyarakat,” tambahnya.
Proyek-proyek MYC yang menjadi fokus DPRD di antaranya adalah proyek infrastruktur yang berkaitan dengan jalan, jembatan, serta fasilitas publik lainnya yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Kutai Timur. Melalui evaluasi ini, DPRD berharap seluruh proyek dapat dipetakan dengan baik dan dinas terkait mampu berkoordinasi secara optimal untuk mewujudkan hasil yang diinginkan.
Dengan langkah evaluasi dan pengawasan yang ketat, DPRD Kutai Timur berharap kendala-kendala yang ada di lapangan dapat diminimalkan, terutama pada proyek-proyek yang dinilai vital. Anjas juga mengajak seluruh pihak, termasuk kontraktor dan dinas terkait, untuk bekerja sama dalam menyelesaikan proyek MYC sesuai dengan target.
“Kerja sama dari semua pihak sangat penting. Kami berharap proyek-proyek MYC ini bisa selesai dengan baik, tepat waktu, dan tentunya bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas Anjas. (adv/dprd kutim)
