DPRD Kaltim Soroti Reklamasi dan Dampak Tambang PT Singlurus di Samboja

SAMARINDA – Komisi III DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Inspektur Tambang, Dinas ESDM Kaltim, dan PT Singlurus Pratama, Selasa (5/8/2025), membahas realisasi reklamasi pascatambang serta dampak aktivitas tambang batu bara terhadap warga sekitar.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi anggota Baharuddin Mu’in, Sayid Muziburrahman, dan Husni Fakhruddin.

Menanggapi keluhan masyarakat, Reza menegaskan DPRD akan memastikan kejelasan status lahan, jarak tambang dengan pemukiman, serta kerusakan yang dilaporkan. Pihaknya berencana melakukan kunjungan lapangan ke Samboja, Kutai Kartanegara, bersama pihak terkait.

“Kami akan melihat langsung kondisi di lapangan. Perlu ada verifikasi jarak tambang ke pemukiman, status lahan, dan dampak yang dirasakan warga. Ganti rugi dan bentuk tali asih juga harus dikaji,” ujarnya.

Komisi III juga meminta transparansi uji kelayakan reklamasi, terutama terkait keberadaan kolam bekas tambang yang disebut hanya berjarak sekitar 50 meter dari rumah warga.

Perwakilan warga, Anwar Saleh, mengungkapkan kedalaman lubang bekas tambang mencapai puluhan meter dan telah menyebabkan retakan pada rumah.

Sementara itu, perwakilan PT Singlurus Pratama, Hartono, memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai SOP. Ia menyebut perusahaan telah melakukan sewa lahan dengan klausul pemindahan sementara hingga proses penutupan tambang selesai. “Nanti akan ada tim yang menilai apakah rumah terdampak perlu dibangun kembali atau diperbaiki,” ujarnya. (adv/dprd kaltim)

POPULER
Search