DPRD Kaltim Soroti Longsor Pendingin, Evaluasi Tambang Jadi Sorotan Utama

KUTAI KARTANEGARA — Bencana longsor yang terjadi di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sanga-Sanga, memantik perhatian serius dari DPRD Kaltim. Akses utama masyarakat terganggu. Distribusi barang terhambat. Aktivitas ekonomi warga pun terancam lumpuh. Semua itu menjadi dampak nyata yang tak bisa diabaikan. Terutama terkait keselamatan warga yang tinggal di sekitar area tambang.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menilai bencana ini harus menjadi alarm keras. Ia menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap operasional perusahaan tambang di sekitar lokasi.

“Kami mendesak agar pemerintah daerah bersama instansi terkait segera melakukan evaluasi komprehensif terhadap penyebab longsor ini dan aktivitas tambang di sekitar Kelurahan Pendingin.” Kata Reza sembari menekankan, Jika ada kelalaian dalam pengelolaan lingkungan, maka perlu ada tindakan tegas guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

Menurut Reza, kondisi geografis Kelurahan Pendingin kian rentan. Tata ruang yang tidak terkendali dan jarak tambang yang terlalu dekat dengan jalan utama, disebutnya sebagai pemicu perubahan struktur tanah. Terlebih, berkurangnya vegetasi alami memperparah situasi.

Politisi Partai Gerindra itu menyoroti pentingnya langkah cepat. Pemulihan infrastruktur pasca-longsor tak bisa ditunda. Kebijakan tata ruang di wilayah tambang juga harus dikaji ulang. Perlunya regulasi yang lebih ketat joga disorot. DPRD Kaltim, kata Reza akan mendorong evaluasi ulang terhadap izin-izin tambang yang berpotensi membahayakan lingkungan dan keselamatan warga.

“Kami ingin memastikan bahwa semua aktivitas tambang memiliki standar operasional yang jelas dalam menjaga ekosistem sekitar. Jangan sampai keuntungan industri malah mengorbankan keselamatan warga. DPRD Kaltim akan terus mengawal kebijakan ini dan memastikan adanya regulasi yang lebih tegas terhadap perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi di daerah rawan bencana,” tegasnya.

Legislator dari Dapil Kutai Kartanegara itu juga memastikan pengawasan tidak berhenti di atas kertas. Ia menegaskan bahwa DPRD Kaltim akan terus mengawal perbaikan infrastruktur dan mempercepat pembahasan bersama pemerintah daerah terkait perlindungan lingkungan. Selain it, Reza pun mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan laporan dan masukan terkait dampak pertambangan yang dirasakan langsung.

“DPRD Kaltim memiliki tanggung jawab dalam memastikan keamanan dan kesejahteraan warga. Kami akan terus mendorong kebijakan yang berpihak pada rakyat, termasuk dalam hal mitigasi bencana yang berorientasi pada kelestarian lingkungan,” tutup Reza.

Dengan sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat, dampak longsor di Kelurahan Pendingin diharapkan bisa segera teratasi. Lebih dari itu, bencana ini harus menjadi momentum penting untuk mengevaluasi ulang tata kelola lingkungan, demi keberlanjutan dan keselamatan bersama. (adv/dprd kaltim)

POPULER
Search