DPRD Kaltim Siap Kawal Kebijakan Pangan, Ekti Imanuel Paparkan di PEDA KTNA

KUTAI BARAT – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan pentingnya membangun kemandirian pangan dari desa. Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber dalam temu wicara strategis pada Pekan Daerah (PEDA) XI Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kalimantan Timur 2025, Sabtu (21/6/2025).

Acara yang digelar di Taman Budaya Sendawar, Kutai Barat, ini menjadi bagian penting dari rangkaian PEDA XI KTNA. Lebih dari 1.700 peserta dari seluruh kabupaten dan kota di Kaltim hadir dalam forum tersebut.

Dalam paparannya, Ekti menyampaikan bahwa DPRD Kaltim berkomitmen memperkuat kebijakan pangan daerah. Lewat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, DPRD memastikan kebijakan yang lahir berpihak pada petani dan nelayan.

“Kemandirian pangan harus dimulai dari desa, dari petani kita sendiri. DPRD hadir untuk memastikan kebijakan yang lahir benar-benar berpihak pada pelaku utama pertanian dan perikanan,” tegas Ekti.

Namun, menurutnya, mewujudkan kemandirian pangan berbasis sumber daya lokal tidak mudah. Ada tantangan struktural yang dihadapi, terutama keterbatasan kewenangan legislatif dalam memenuhi kebutuhan dasar petani.

“DPRD memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Tapi dalam praktiknya, banyak kebutuhan petani seperti subsidi pupuk, alat pertanian, dan akses pasar yang berada di ranah eksekutif atau bahkan pemerintah pusat,” ungkapnya.

Politisi Gerindra ini mencontohkan persoalan distribusi pupuk bersubsidi dan pengadaan alat mesin pertanian (alsintan) yang hingga kini masih sangat bergantung pada kebijakan kementerian teknis. Meski begitu, Ekti menegaskan, DPRD Kaltim tidak tinggal diam. Upaya terus dilakukan melalui penguatan regulasi daerah, advokasi anggaran, dan fasilitasi program pemberdayaan petani.

“Kami mendorong revisi regulasi bantuan keuangan agar lebih fleksibel untuk sektor pertanian. Kami juga memperjuangkan alokasi anggaran daerah yang lebih responsif terhadap kebutuhan petani. Tapi kita juga harus jujur, tidak semua bisa kami intervensi secara langsung,” katanya.

Lebih jauh, Ekti menekankan pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Ia berharap, kebijakan pangan tidak terjebak dalam tumpang tindih kewenangan. Selain itu, ia juga mendorong komunitas tani dan nelayan untuk aktif menyuarakan aspirasi. Menurutnya, partisipasi mereka menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan yang lebih adil dan tepat sasaran.

“PEDA KTNA ini adalah ruang strategis untuk menyatukan langkah. Kita ingin Kaltim tidak hanya menjadi penyangga IKN, tapi juga menjadi contoh provinsi yang mandiri secara pangan dan berdaulat dalam kebijakan,” jelas Ekti.

Dalam sesi diskusi, sejumlah aspirasi disampaikan oleh para peserta. Mereka mengeluhkan kebutuhan infrastruktur pertanian, akses teknologi, dan pemasaran produk lokal yang masih terbatas. Menanggapi hal tersebut, Ekti memastikan DPRD Kaltim siap mendorong penguatan anggaran yang lebih responsif terhadap kebutuhan ril di lapangan.

“Melalui forum seperti ini, kita bisa menyusun langkah bersama. Kita ingin Kalimantan Timur tidak hanya sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara, tapi juga sebagai lumbung pangan yang mandiri dan berkelanjutan,” tutupnya. (adv/dprd kaltim)

POPULER
Search