SAMARINDA – Proses penyusunan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kalimantan Timur Tahun 2025 memasuki tahap akhir. Dalam Rapat Paripurna ke-24 DPRD Kaltim yang digelar Senin (14/7/2025), Panitia Khusus (Pansus) Pokok-pokok Pikiran DPRD resmi menyampaikan laporan akhirnya.
Ketua Pansus, Muhammad Samsun, menegaskan bahwa seluruh tahapan penyusunan telah dirampungkan, termasuk harmonisasi lintas sektor dan penyerapan aspirasi publik. Hasilnya, terkumpul 62 usulan strategis yang siap dimasukkan dalam perubahan RKPD dan difokuskan pada belanja langsung.
“Proses ini dilakukan secara terbuka dan sesuai regulasi Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Kami menjamin akuntabilitas dan keterwakilan aspirasi masyarakat,” ujar Samsun.
Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Staf Ahli Gubernur Bidang SDA dan Perekonomian, drh Arief Murdiyanto, memberikan apresiasi atas kinerja DPRD. Ia menilai penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD merupakan bentuk kolaborasi nyata antara peran politik dan teknokratik dalam pembangunan daerah.
“Ini bukan sekadar formalitas. Pokok pikiran DPRD adalah wujud nyata partisipasi publik dalam proses perencanaan,” katanya.
Empat sektor dipastikan menjadi prioritas utama dalam RKPD yang diperbarui, yaitu pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta ekonomi produktif yang berkelanjutan. Semua usulan akan dimasukkan ke dalam aplikasi SIPD-RI, sebelum ditetapkan secara resmi melalui Peraturan Gubernur pada 20 Juli 2025.
Langkah ini diharapkan mampu membawa pembangunan Kalimantan Timur lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat secara langsung dan menyeluruh. (adv/dprd kaltim)
