DPRD Kaltim Dorong Koperasi Desa Jadi Pilar Ekonomi Riil di Era IKN

SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur menekankan pentingnya transformasi koperasi desa sebagai kekuatan ekonomi yang konkret di tengah geliat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur, menilai Koperasi Merah Putih sebagai program strategis, namun implementasinya perlu dikawal secara serius.

“Skema Koperasi Merah Putih harus dijalankan dengan pendekatan nyata. Negara bukan hanya hadir sebagai pengawas, tapi juga sebagai fasilitator – memberikan jaminan, ruang usaha, dan akses permodalan,” ujar Guntur, Rabu (30/7/2025).

Ia menyoroti masih banyak koperasi di desa yang berjalan secara simbolik dan belum mampu menjawab kebutuhan ekonomi lokal. Menurutnya, desa memiliki potensi besar menjadi pusat ekonomi produktif, termasuk di sektor peternakan dan pertanian.

“Kita masih tergantung pasokan ternak dari luar daerah. Padahal, jika koperasi difungsikan maksimal, desa bisa mandiri dan membuka lapangan kerja baru,” tambahnya.

Guntur juga menyoroti lemahnya tata kelola koperasi sebagai tantangan utama. Ia mendorong sinergi antara pengelola koperasi dengan pemerintah desa, khususnya kepala desa sebagai penasihat strategis dalam pengembangan koperasi.

“Kalau ada visi yang sama dan kerja sama yang kuat, koperasi bisa menjadi mesin penggerak ekonomi desa,” ujarnya.

Dukungan terhadap koperasi juga diperkuat dengan hadirnya UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), yang membuka peluang bagi koperasi untuk bertransformasi menjadi lembaga keuangan yang lebih profesional dan kompetitif.

Sebagai daerah penyangga IKN, Guntur menekankan bahwa Kalimantan Timur harus menyiapkan kemandirian ekonomi dari level desa.

“Momentum ini harus dimanfaatkan. Koperasi desa jangan cuma jadi papan nama, tapi harus benar-benar hidup, berdampak, dan menjadi bagian dari pembangunan nasional,” tegasnya. (adv/dprd kaltim)

POPULER
Search