SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mengantarkan lima nama calon penjabat (Pj) gubernur ke pintu pusat pada Jumat (8/9).
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud mengungkap bahwa lima nama tersebut diurutkan berdasarkan hasil rapat internal pimpinan dan fraksi di Surabaya, Jawa Timur, tepatnya pada Selasa (5/9) lalu.
“Lima nama yang kami usulkan ada Alimuddin, Kamaluddin Amin, Akmal Malik, Sri Wahyuni, dan Abdunnur,” bebernya saat diwawancarai pada Kamis (7/9).
Pengusulan lima nama tersebut berpedoman pada amanat Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 bahwa DPRD melalui Ketua DPRD boleh mengusulkan paling tidak tiga nama.
“Tiap fraksi sudah mengajukan tiga nama calon pejabat gubernur, kemudian total nama terkumpul ada 24, dari 24 tersebut diseleksi menjadi lima nama dengan skor tertinggi berdasarkan kriteria fungsional dan strukturan,” jelas Hasanuddin.
Hasanuddin berharap lima nama calon penjabat gubernur yang telah diusulkan mampu menjadi representasi dari aspirasi masyarakat Kalimantan Timur.
“Kami berharap, nama-nama yang telah diusulkan ini mampu menjadi representasi dari rakyat Kalimantan Timur,” harapnya.
“Semoga proses penetapan atau penunjukan calon pejabat gubernur bisa selesai secepatnya,” tutupnya. (Dinda)