DP2PA Samarinda Harapkan Hak Anak Terpenuhi Maksimal

Deasy Evriyani, Sekretaris DP2PA Kota Samarinda. (foto: reza)
Deasy Evriyani, Sekretaris DP2PA Kota Samarinda. (foto: reza)

SAMARINDA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) kota Samarinda menggelar bimbingan teknis konvensi hak anak (KHA) selama dua hari di ruang rapat utama lantai II Mangkupelas.

Sekretaris DP2PA kota Samarinda, Deasy Evriyani, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah persiapan untuk menjadikan kota Samarinda sebagai tempat yang ramah bagi anak-anak.

“Konvensi hak anak ini adalah salah satu indikator untuk mencapai status kota layak anak,” kata Deasy kepada para awak media.

Deasy juga menekankan pentingnya penyelenggaraan bimbingan teknis ini setiap tahun. Hal ini bertujuan agar semua peserta dapat memahami lebih mendalam tentang hak-hak anak. DP2PA sebagai bagian dari pemerintahan kota berkomitmen untuk memastikan bahwa hak-hak anak terpenuhi secara optimal.

“Kami berharap peserta dapat meningkatkan pengetahuan mereka tentang hak-hak anak, terutama anak-anak dengan kebutuhan khusus seperti disabilitas,” tambahnya.

Lebih lanjut, Deasy menyatakan bahwa DP2PA selalu berupaya untuk memastikan bahwa setiap anak di kota Samarinda merasa dilindungi dan hak-haknya terpenuhi, terutama dalam empat hak dasar.

Deasy menegaskan bahwa pengetahuan tentang hak anak bukan hanya penting bagi mereka yang bekerja di sektor pemerintahan. Ia mengajak semua lapisan masyarakat, termasuk ketua RT, untuk turut menyosialisasikan informasi terkait hak anak.

“Konvensi hak anak ini tidak hanya untuk ASN, tetapi untuk seluruh masyarakat termasuk ketua RT, karena ini berkaitan dengan hak dan perlindungan anak,” tegasnya.

Peserta kegiatan ini meliputi berbagai pihak, seperti Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Organisasi Masyarakat, PKK, BUMD, dan Media Massa. (adv/nk/diskominfo samarinda)

POPULER