SAMARINDA – Salah satu program unggulan Pemerintah Kota Samarinda di era kepemimpinan Wali Kota Samarinda Dr Andi Harun dan Wakil Wali Kota Dr Rusmadi, Doctor On Call 119 Kota Samarinda dinilai sudah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh banyak warga Samarinda yang membutuhkan layanan cepat medis darurat pra rumah sakit. Tercatat sejak tahun 2022 hingga Juni 2023 ada sebanyak 1.352 kasus yang telah ditangani.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda dr Ismid Kusasih ketika menerima kunjungan Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) kota Samarinda di markas Doctor on Call 119 Samarinda, Jalan Milono, Selasa (4/7/2023).
Ismid merincikan untuk tahun 2022 sebanyak 820 kasus yang terdiri dari gawat darurat 139 kasus dan non gawat darurat 681 kasus, sedangkan tahun 2023 dari Januari hingga Juni sebanyak 532 kasus terdiri dari 57 kasus gawat darurat dan 465 kasus non gawat darurat.
“Awalnya untuk nomor panggilan menggunakan nomor selular, namun sekarang menggunakan nomor panggilan 119 yang terintegrasi dan berbasis call center. Setelah menggunakan nomor 119 yang lebih meyakinkan dan memudahkan warga serta bebas pulsa, terjadi peningkatan kasus yang ditangani. Doctor On Call kita standby 1×24 jam, 1 bulan x 24 jam dan 365 x 24 jam,” ungkap Ismid yang didampingi Koordinator Doctor On Call Vetrisia dan Pimpinan Doctor on Call dr Achmad Rizki Al Hasani beserta kru Doctor on Call.
Adapun cara penggunaan layanan ini yaitu, pelapor bisa langsung menghubungi 1-1-9 tanpa menggunakan kode wilayah, kemudian penelpon menekan tombol satu untuk menentukan wilayah pelapor, selanjutnya penelepon bisa menekan tombol nol untuk kasus kegawat daruratan medis.
Halaman Berikutnya