SAMARINDA. Tak bisa dimungkiri, bahwa Kaltim sebagai wilayahnya ditunjuk jadi lokasi Ibu Kota Negara (IKN) baru, akan kebagian dampak atas pembangunan pusaty pemerintahan tersebut. Pembangunan pusat pemerintahan, diyakini bakal memicu akselerasi pembangunan di Bumi Etam. Karenanya, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sabani, menyebut pengesahan UU IKN, patut disyukuri.
Seperti diketahui, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Puan Maharani telah mengetok palu untuk pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 yang digelar pada Selasa, 18 Januari 2022. Sabani menilai, dengan sisahkannya UU IKN, maka secara formal akan ada pemindahan IKN ke Kaltim.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pansus RUU IKN yang telah berkerja keras melaksanakan tugas dengan baik, termasuk semua pihak yang terlibat, baik itu dari Pemprov Kaltim, Pemkab maupun Pemkot, para tokoh agama, tokoh masyarakat yang telah memberikan masukan dan usulannya.
“Pengesahan RUU IKN menjadi UU yang telah dilakukan DPR-RI wajib kita disyukuri, karena dengan begitu akan menjadi pemicu untuk mengakselerasi berbagai pembangunan di Kaltim. Baik pembangunan fisik maupun sumber daya manusianya untuk mengisi pembangunan IKN ke depan,” kata Sa’bani usai menghadiri sekaligus membuka Kick of Meeting Tim Penyusun Dokumen Usulan Taman Bumi (Geopark) Sangkulirang-Mangkalihat yang digelar secara luring dan daring oleh Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kaltim di Ruang Rapat Tepian 2 Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (19/1/2022).
Dengan pengesahan UU IKN, lanjut Sa’bani tentu harus dilakukan peningkatan SDM sesuai kualifikasi agar mampu bersaing, berkompetensi, memacu perkembangan Provinsi Kaltim, dalam rangka mendukung keberadaan ibu kota negara yang baru.
“Dalam menyongsong pemindahan IKN ke provinsi Kaltim, tentu kita harus mempersiapkan SDM yang berkualitas dan mampu bersaing di segala bidang, sehingga keberadaan IKN kita tidak menjadi penonton, tetapi bisa berkontribusi nyata dalam pembangunan IKN ke depan,”tandas Sabani. (nk/adv/diskominfokaltim)