Deni Hakim Anwar Dukung KUA untuk Semua Agama

UNTUK UMAT: Selama ini, KUA digunakan untuk umat Islam saja. Ke depan, tempat ini bisa dimanfaatkan semua agama. (foto: istimewa)
UNTUK UMAT: Selama ini, KUA digunakan untuk umat Islam saja. Ke depan, tempat ini bisa dimanfaatkan semua agama. (foto: istimewa)

SAMARINDA – Pemerintah pusat melalui Kementerian Agama RI tengah menyiapkan infrastruktur agar Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi tempat nikah semua agama. Hal ini direspons positif Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar.

“KUA seharusnya tidak hanya melayani dan terbuka bagi umat Islam, tapi juga untuk umat Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Khonghucu. Yang perlu itu diatur persyaratannya dan personil atau pegawai di KUA, juga dari semua agama,” kata Deni.

Dirinya menjelaskan, KUA memiliki beberapa fungsi, diantaranya melakukan pencatatan nikah bagi semua agama, memberikan bimbingan perkawinan, melakukan penyuluhan agama, dan mempromosikan kerukunan antarumat beragama.

“Fungsi-fungsi itu seharusnya untuk semua umat beragama,” ucapnya.

Sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945, negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya.

Supaya KUA dapat menjalankan fungsinya bagi semua umat beragama, KUA harus terus meningkatkan kualitas pegawainya dan pelayanannya agar bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada semua umat beragama.

“KUA harus menjadi tempat yang nyaman dan ramah bagi semua orang. KUA harus menjadi tempat di mana masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang terbaik berkaitan dengan agama,” pungkasnya. (adv/nk/dprd samarinda)

POPULER
Search