BKD Kaltim Tingkatkan Kompetensi Pegawai Melalui Sosialisasi Pengelolaan Arsip Dinamis

SAMARINDA – Dalam upaya meningkatkan tata kelola arsip yang sesuai standar, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Timur mengadakan sosialisasi pengelolaan arsip dinamis, sebuah langkah strategis yang menekankan pentingnya kearsipan dalam pelayanan publik. Kegiatan ini, yang digelar di lingkungan internal BKD, dihadiri oleh para pejabat manajerial dan non-manajerial yang terlibat langsung dalam pengelolaan arsip.

Sekretaris BKD, Abdul Munif, dalam sambutannya menyebutkan bahwa acara ini bukan hanya sekadar rutinitas, tetapi bagian dari tindak lanjut Undang-Undang No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, yang menuntut instansi pemerintah untuk memiliki pengelolaan arsip yang profesional dan memenuhi standar nasional. “Pengelolaan arsip yang baik adalah fondasi bagi pelayanan informasi publik yang responsif dan efisien,” tegasnya.

BKD Kaltim sendiri telah membentuk Unit Kearsipan Perangkat Daerah (UKPD) dan lima Unit Pengolah Pencipta Arsip (UPPA) yang berperan penting dalam menjaga kualitas pengelolaan arsip di lingkungan instansi tersebut. Menurut Abdul Munif, keberadaan UKPD dan UPPA adalah kunci untuk mewujudkan pengelolaan arsip yang tertata rapi, teratur, dan mudah diakses ketika diperlukan. “Sumber daya manusia yang mumpuni menjadi ujung tombak dalam mewujudkan kearsipan yang andal,” lanjutnya.

Sementara itu, narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur, Dewi Susanti, memberikan paparan mengenai dasar hukum dan fungsi arsip sesuai perkembangan teknologi. Dijelaskan pula bahwa arsip merupakan rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media, sejalan dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.

“Arsip dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintah daerah, serta organisasi lainnya dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” papar Dewi Susanti.

Dengan sosialisasi ini, BKD Kaltim berharap pegawai dapat mengelola arsip secara dinamis, baik yang aktif maupun inaktif, sehingga siap menghadapi tuntutan informasi yang cepat dan akurat. Melalui peningkatan kesadaran dan kompetensi ini, BKD Kaltim berupaya menjaga kearsipan yang lebih efisien, memberi manfaat optimal bagi pelayanan publik di Kalimantan Timur. (adv/diskominfo kaltim)

POPULER
Search