Bimtek Tata Arsip dan Tata Surat Dinas: Upaya DPK Kaltim Tingkatkan Efisiensi Persuratan

Salah satu kegiatan bimtek yang diselenggarakan oleh DPK Kaltim beberapa waktu lalu. (foto: istimewa)
Salah satu kegiatan bimtek yang diselenggarakan oleh DPK Kaltim beberapa waktu lalu. (foto: istimewa)

SAMARINDA – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim terus berupaya meningkatkan pemahaman pengelolaan tata arsip dan tata naskah dinas di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kaltim. Dalam rangka meningkatkan efisiensi administrasi persuratan, DPK Kaltim secara rutin menyelenggarakan bimbingan teknis (Bimtek) terkait hal tersebut di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Arsiparis Ahli Muda Tenaga Fungsional Kearsipan DPK Kaltim, Dewi Susanti, menekankan pentingnya Bimtek ini karena masih ada pengelola persuratan di berbagai unit kerja yang belum sepenuhnya memahami pengelolaan persuratan.

“Bimtek ini sangat penting karena masih banyak unit kerja yang belum paham mengenai pengelolaan persuratan,” ujarnya.

Dewi menegaskan bahwa jika suatu dinas belum paham mengenai pengelolaan tata naskah dinas, maka administrasi persuratan di dinas tersebut belum sesuai dengan peraturan yang mengaturnya, seperti Permendagri No 88 tahun 2022 dan Permendagri No 1 tahun 2023.

“Kita berikan wejangan tentang bagaimana petunjuk dan pedoman guna mempraktikkan pembuatan surat menyurat agar terciptanya keseragaman persuratan,” tambahnya.

Pentingnya pengelolaan tata naskah dinas juga ditekankan oleh pemerintah pusat untuk diimplementasikan di seluruh pemerintahan daerah, guna memastikan proses administrasi suatu dinas tertata dengan baik. “Instruksi ini bersinergi dan harus diikuti oleh seluruh perangkat daerah, khususnya di Dinkes kota Bontang,” pungkasnya. (nk/adv/dpk kaltim)

POPULER
Search