Banmus DPRD Kaltim Kunjungi DPRD Jatim, Dalami Penyusunan Agenda Kedewanan yang Efisien

SURABAYA — Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Timur, Rabu (23/7/2025), guna memperkuat kelembagaan dan mempelajari praktik terbaik dalam penyusunan dan pengesahan agenda kerja kedewanan.

Rombongan Banmus DPRD Kaltim yang terdiri dari Subandi, Fadly Imawan, dan Didik Agung Eko Wahono disambut langsung oleh Anggota Banmus DPRD Jatim, Lilik Hendarwati, di Ruang Rapat Banmus DPRD Jatim.

Dalam pertemuan, Subandi menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi ajang bertukar pengalaman sekaligus mencari referensi mengenai mekanisme pengesahan agenda yang dinilai masih belum efisien di internal DPRD Kaltim.

“Di DPRD Kaltim, setiap perubahan agenda harus disahkan di paripurna. Sementara, berdasarkan pengalaman saya di DPRD kota, cukup melalui forum Banmus. Ini tentu lebih fleksibel dan tidak memakan waktu,” jelas Subandi.

Menanggapi hal itu, Lilik menjelaskan bahwa di DPRD Jatim, hasil rapat Banmus langsung diberlakukan tanpa harus dibawa ke paripurna, sesuai dengan tata tertib yang berlaku di lingkungan mereka.

Sementara itu, Fadly Imawan menyoroti pentingnya menjadikan kunjungan ini sebagai proses benchmarking agar Banmus DPRD Kaltim bisa menyesuaikan tata beracara dengan praktik yang sesuai aturan dan efisien.

“Kami juga akan berkonsultasi ke Kemendagri untuk memastikan regulasi yang kami jalankan sesuai koridor hukum. Karena jika tidak, maka produk hukum bisa cacat dan berdampak serius secara kelembagaan,” tegas Fadly.

Kunjungan ini diharapkan menjadi bekal penting bagi Banmus DPRD Kaltim untuk menyusun mekanisme kerja yang lebih efektif, akuntabel, dan sesuai aturan dalam mendukung tugas-tugas legislatif ke depan. (adv/dprd kaltim)

POPULER
Search