Andi Harun Lakukan Penertiban Kinerja dan Absensi Pegawai Pemkot, Sanksi Teguran Hingga Pemberhentian

Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (foto: sur/nk)

SAMARINDA. Pegawai di lingkungan kerja Pemerintah Kota Samarinda nampaknya beberapa waktu ke depan akan disiplin mengenai jam kerja dan absensi. Pasalnya Wali Kota Samarinda, Andi Harun akan tertibkan sistem kerja bagi pegawai di wilayah Kota Samarinda.

Saat ditemui oleh awak media, di Balaikota Samarinda, Jum’at, 27 Mei 2022, Andi Harun menyampaikan tentang pembahasan peraturan wali kota (Perwali) mengenai ketentuan hari kerja dan jam kerja sebagai upaya menertibkan pegawai pemerintah di lingkup kerja Pemkot Samarinda akan segera dirampungkan.

“Saya mengajukan hari senin kemungkinan (Perwali) akan final, karena ada beberapa hal yang perlu kita perbaiki secara redaksi dan penambahan materi,” ujarnya.

Dalam aturan perwali tersebut AH, sapaan akrab Andi Harun memaparkan akan ada beberapa hal yang diatur seperti ketentuan tentang jam absensi masuk kerja, meninggalkan kantor dalam waktu jam kerja, pulang atau pergi dari kantor tanpa absensi, perizinan, dan ketentuan penerapan sanksi-sanksi yang diberikan jika melanggar.

Dia juga menambahkan, setiap pegawai di pemerintah kota Samarinda akan diberlakukan absensi, baik melalui finger print atau secara elektronik (QR code). Sehingga semua pegawai secara tertib dan teratur dalam menjalankan tugas.

Saat ditanya soal sanksi yang diberikan kepada pegawai jika melanggar aturan, Politisi Gerindra tersebut menyampaikan, sanksi akan berlaku dalam bentuk harian, baik itu keterlambatan, meninggalkan jam kerja yang sah, dan pulang tanpa izin/tidak absen.

“Untuk tahap awal sanksi pelanggaran yang diberikan dalam bentuk lisan dan tulisan, ketika itu sudah kita berikan, dan masih tetap dilanggar bisa jadi akan diberlakukan pemberhentian,” ungkapnya.

Harapannya dengan adanya Perwali ini dapat menimbulkan efek jera dan disiplin kehadiran bagi pegawai pemerintah Kota Samarinda lebih meningkat, tetapi tetap ada pengecualian bagi pegawai yang mendapatkan izin yang sah. (sur)

POPULER
Search