SAMARINDA. Sebanyak 30 aktivis dan pegiat hukum berusia muda mengikuti kaderisasi di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kalimantan Timur selama 3 hari. Kegiatan tersebut dipusatkan di Wisma MAN 2 Samarinda, sejak tanggal 24 hingga 26 Juni 2022.
Pelaksanaan kegiatan yang digawangi LBH yang berada di bawah naungan Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kaltim menjadi langkah awal bagi LBH Ansor Kaltim untuk membentuk kader-kader profesional yang paham di bidang hukum.
Ketua LBH Ansor Kaltim, Rusdiono saat ditemui seusai kegiatan pembukaan Pelatihan Kader Bantuan Hukum, di Kafe Bagios, Jumat, 24 Juni 2022, menerangkan, LBH Ansor ingin membangun dan melakukan pengkaderan bagi kader-kader Ansor yang bergiat di bidang hukum. Mengingat penanganan kasus-kasus hukum di Indonesia membutuhkan praktisi-praktisi hukum yang betul-betul memahami kaidah-kaidah penegakan hukum yang adil, profesional dan bertanggungjawab dengan tetap mengedepankan norma-norma agama.
Dion panggilan akrabnya menambahkan, dalam pelatihan tersebut ada sekitar 30 peserta yang berasal dari keterwakilan setiap cabang Ansor dan beberapa yang berasal dari perguruan tinggi.
Melalui pelatihan ini, LBH Ansor memiliki kader-kader yang berasal dari fakultas hukum, dan sedang menyiapkan pembentukan LBH Ansor di setiap kabupaten – kota.
“Sakarang LBH Ansor di setiap cabang di Kaltim hanya ada dua, yaitu di Balikpapan dan Samarinda, ke depannya kita berharap LBH Ansor dapat dibentuk di Kabupaten Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara, Kutai Timur, dan daerah lainnya”, ungkap Dion
Dion menjelaskan, pada dasarnya pembentukan LBH Ansor harus sesuai dengan syarat-syarat yang telah diatur, salah satunya harus memiliki satu advokat, maka dari itu ke depannya LBH Ansor akan mendorong kader-kadernya yang memilih untuk menjadi pengacara, notaris, hakim dan lain-lain.
“Kita berharap, setelah pelatihan bantuan hukum, kita akan memberikan tugas kepada kader-kader baik dalam hal sosialisasi hukum dan membantu LBH di sekitar, dan juga dari pelatihan bantuan hukum, lahirnya para kader-kader bantuan hukum gerakan pemuda Ansor, karena memang LBH Ansor sangat membutuhkan adanya kader yang memahami di bidang hukum”, tutupnya. (sur)