SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Samsun, menyoroti pentingnya memperhatikan tanggung jawab reklamasi oleh perusahaan tambang dalam alih fungsi lahan pascatambang untuk tujuan pariwisata. Samsun menekankan bahwa pembangunan tempat-tempat wisata harus dilakukan dengan cermat untuk menghindari risiko keamanan bagi pengunjung.
Ia juga menegaskan bahwa pengalihan fungsi lahan tersebut tidak boleh digunakan sebagai alasan bagi para penambang untuk mengabaikan kewajiban mereka terhadap negara dalam hal reklamasi. Para penambang diingatkan untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak, royalti, dan iuran lain yang terkait dengan kegiatan pertambangan.
Samsun memberikan apresiasi terhadap upaya pemerintah daerah dan sektor swasta yang telah mengembangkan tempat wisata berbasis tambang di Kalimantan Timur, seperti Danau Biru di Kutai Kartanegara dan Bukit Pelangi di Berau. Menurutnya, inisiatif ini dapat memberikan dorongan signifikan terhadap perekonomian masyarakat sekitar dan menarik minat wisatawan.
“Bagus prospeknya dengan pembangunan tempat-tempat wisata. Tapi, jangan sedikit-sedikit digali kemudian dijadikan tempat wisata yang belum layak dan akhirnya ada korban,” ujar Samsun di Samarinda, Kamis, 12 Oktober 2023
Terakhir, Samsun menyatakan dukungannya terhadap lokasi wisata yang telah memenuhi standar keselamatan dan kelayakan. Ia percaya bahwa lokasi-lokasi tersebut dapat menjadi daya tarik utama bagi Kalimantan Timur dalam menarik wisatawan dari berbagai daerah, terutama jika dikelola dengan profesionalisme dan keterampilan yang baik.
“Kalau tempat wisata itu sudah layak dan aman, tentu saya dukung. Lokasi itu bisa menjadi daya tarik bagi Kalimantan Timur untuk mendatangkan wisatawan dari luar daerah,”terangnya. (nk/adv/dprd kaltim)