SAMARINDA – Meskipun memiliki kebutuhan yang signifikan, tenaga arsip di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur masih minim. Saat ini, hanya terdapat 27 orang arsiparis, sementara angka ideal menunjukkan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seharusnya memiliki 2 arsiparis, bahkan di setiap bidangnya.
Pemprov Kaltim yang memiliki 37 OPD seharusnya memiliki 74 tenaga arsiparis untuk mengelola kearsipan di seluruh instansi tersebut. Pengelolaan arsip memang memerlukan kompetensi khusus di bidang kearsipan, yang diperoleh melalui pendidikan formal atau pelatihan khusus.
Namun, ironisnya, minat terhadap pendidikan kearsipan di Indonesia masih rendah. Tidak semua perguruan tinggi menawarkan jurusan kearsipan, padahal tenaga kearsipan sangat dibutuhkan di berbagai instansi, baik pemerintahan maupun non-pemerintahan.
Hanya terdapat 15 kampus di Indonesia yang memiliki jurusan kearsipan, dan semuanya berlokasi di luar Kaltim. Bahkan, universitas besar seperti Universitas Mulawarman belum menyediakan program studi tersebut.
Plh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim, Taufik, berkomitmen untuk mendorong kerjasama dengan perguruan tinggi di Kaltim guna menyediakan program studi kearsipan.
“Kami akan mengusulkan kerja sama dengan perguruan tinggi untuk menyediakan program pendidikan kearsipan,” ujarnya.
Terkait kurangnya tenaga arsiparis, Taufik menyampaikan bahwa hal ini berdampak pada pengelolaan kearsipan di OPD Pemprov Kaltim yang tidak optimal. Oleh karena itu, diperlukan penambahan tenaga kearsipan untuk memastikan keberlanjutan dan kualitas pengelolaan arsip di tingkat provinsi. (nk/adv/dpk kaltim)
