Sutomo Jabir : Libatkan Kontraktor Lokal dalam Pembangunan Gedung Baru

Sutomo Jabir. (foto: dok. dprd kaltim)
Sutomo Jabir. (foto: dok. dprd kaltim)

SAMARINDA -Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur berencana melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mengevaluasi kelayakan pembangunan gedung pemerintahan.

“RDP akan dilaksanakan pada Selasa 7 November 2023. Kami akan memanggil DPUPR untuk menjelaskan atau klarifikasi berbagai hal terkait gedung baru, seperti gedung Inspektorat Daerah, Kadrie Oening Tower, dan RS Korpri, dinilai tidak sesuai standar,” ujar Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sutomo Jabir di Samarinda, Senin.

Pembahasan penting lainnya, termasuk kegiatan tahun 2023 yang mana sudah selesai dan progresnya, kelayakan untuk difungsikan, kemudian proyeksi dan detail tahun 2024.

Sutomo yang juga legislator dapil Bontang, Kutai Timur dan Berau mengatakan bahwa pihaknya akan membahas klasifikasi pembangunan gedung yang baik bersama Dinas PUPR, agar tidak membuah hasil yang mengecewakan.

Menurutnya, gedung baru yang dibangun Pemerintah Provinsi itu harus difungsikan sesuai rencana dan melibatkan kontraktor lokal dalam proses pembangunannya.

“Harus ada kerja sama operasi (KSO) antara kontraktor lokal dan non lokal, sehingga pemberdayaan kontraktor lokal bisa terwujud. Kami akan menanyakan berapa persen porsi yang diberikan kepada kontraktor lokal. Mungkin polanya lewat KSO. Saya fikir DPUPR lebih faham tentang hal ini,” tutur politisi PKB itu.

Sutomo Jabir menambahkan, pihaknya juga akan memeriksa kualitas dan kelengkapan gedung baru Pemprov.

“Kita akan cek mana yang masih kurang sempurna agar disempurnakan. Isinya apa saja. Makanya kemarin kita tinjau langsung ke lapangan,” tuturnya. (nk/adv/dprd kaltim)

POPULER
Search