Rusman Ya’qub Soroti Permasalahan Guru PPPK

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub. (foto: reza)

SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim terkait guru yang berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Pertemuan ini berlangsung pada Senin, 16 Oktober 2023, di Gedung E, DPRD Kaltim.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub, mengungkapkan bahwa selama ini di tingkat daerah mereka hanya menerima keputusan tanpa terlibat dalam pembahasan, mulai dari penerimaan hingga penempatan guru. Hal ini menyebabkan banyak permasalahan terkait pengangkatan PPPK angkatan pertama.

“Proses rekrutmen dan penempatan dilakukan di pusat, sementara daerah hanya menerima hasilnya. Inilah yang menyebabkan sejumlah persoalan pada angkatan PPPK pertama,” ujar Rusman kepada awak media.

Rusman Ya’qub juga menyoroti permasalahan terkait PPPK, salah satunya adalah penempatan yang tidak sesuai, bahkan menyebabkan kekurangan guru di sekolah dan berdampak pada pelajaran siswa.

“Karena guru yang lulus PPPK tidak ditempatkan di sekolah lain, hal ini menyebabkan sekolah yang ditinggalkan kehilangan guru. Bahkan, di sekolah baru, mata pelajaran tidak diberikan,” jelas Rusman.

Ketua Bapemperda ini mengusulkan agar satuan pendidikan memperbarui data di Dapodik, yang dikelola oleh Dinas Pendidikan. Menurutnya, teknologi yang telah disediakan belum berjalan secara optimal dalam hal data siswa maupun tenaga pengajar.

“Masih ada kelemahan dalam aplikasi yang disediakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, terutama terkait data guru dan status mereka,” tambahnya. (reza/adv/dprd kaltim)

POPULER
Search