SANGATTA– Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang baru disahkan DPRD Kutai Timur pada Senin (25/11/2024) menjadi fokus untuk mendukung peningkatan kinerja pemerintahan serta kehidupan bermasyarakat.
Anggota DPRD Kutai Timur, Pandi Widiarto mengungkapkan, penyusunan propemperda ini tidak hanya bertujuan sebagai regulasi, tetapi juga sebagai instrumen evaluasi memastikan pemerintahan berjalan sesuai harapan.
“Propemperda menjadi alat penting meninjau kinerja pemerintah dan mengatur kehidupan bermasyarakat di Kutai Timur. Saya sendiri tergabung dalam tim propemperda, dan kami menargetkan agar regulasi yang disusun tahun depan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” jelas Pandi usai rapat paripurna tentang tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi terkait Ranperda APBD.
Pandi menegaskan, keberhasilan propemperda sangat bergantung pada pemahaman terhadap kondisi masyarakat
saat ini.
“Kami ingin setiap perda yang dihasilkan mampu mengatasi kekurangan di berbagai sektor dan mendukung tata kelola pemerintahan,” tuturnya.
Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi elemen penting dalam proses penyusunan regulasi ini.
“Kami membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan saran. Dengan demikian, perda yang disusun tidak hanya menjadi aturan formal, tetapi juga mencerminkan aspirasi masyarakat,” tambah Ketua Fraksi Demokrat tersebut.
Selain memastikan partisipasi publik, DPRD Kutai Timur juga berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar seluruh program berjalan lancar.
“Kerja sama yang baik dengan pemerintah daerah sangat diperlukan agar semua rencana dapat diimplementasikan secara efektif,” tegas Pandi. (yud/adv/dprd kutim)