SAMARINDA. Guna mengurangi peningkatan perubahan iklim semakin ekstrem, Pemprov Kaltim resmi meluncurkan Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca melalui Forest Carbon Partnership Facilities-Carbon Fund atau biasa disebut dengan FCPF-CF.
Gubernur Kaltim, Isran Noor mengatakan program ini berlangsung sejak 2019 dan berlanjut hingga kini. Itu dimulai sejak penandatanganan dokumen Emission Reduction Payment Agreement (ERPA) antara pemerintah Indonesia dengan Bank Dunia. Dan dalam rentang waktu tersebut emisi korban berkurang sebanyak 20 juta ton CO2e.
“Penurunan emisi karbon Kaltim itu sudah berhasil, hanya perlu ditingkatkan lagi,” kata Isran Noor pada Selasa (19/4/2022).
Jika jumlah yang telah dipaparkannya lolos verifikasi, maka Kaltim akan menerima insentif sebesar USD125 juta atau setara dengan Rp1,8 triliun untuk tahap pertama. Gubernur Isran pun mengungkapkan pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota berkomitmen menyukseskan program FCPF-CF.
“Masyarakat itu tidak terlalu sulit, dibayar atau tidak tetap menjaga kelestarian lingkungan yang sejalan dengan program penurunan emisi gas rumah kaca berbasis lahan,” terang Isran Noor.
Terakhir, saat ditanya pencairan Dana FCPF-CF, Isran menyebut sedang dalam proses. Sedang menunggu penunjukkan tenaga perantara dalam hal dana penerima manfaat di lapangan.
“Kalau yang dilaksanakan provinsi/kabupaten dan kota kan ditransfer, yang dikelola BPLHK,” jelasnya.
Kata dia, untuk lembaga perantara penyalur insentif dari Bank Dunia ke masyarakat penerima, Isran Noor sempat meminta khusus agar lembaga perantaranya berasal dari Kaltim.
“Seharusnya ditunjuk dari Kaltim, sehingga bisa memahami dengan baik karakteristik masyarakat Kaltim,” pungkas Isran Noor.
Peluncuran agenda ini berlangsung di Ruang Heart of Borneo lantai 2, Kegubernuran Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda. Kegiatan ini disaksikan Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Perwakilan Bupati/Walikota se-Kaltim secara virtual, Environment Coordinator for Indonesia World Bank, Sekda Provinsi Kaltim, Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Kaltim, dan pimpinan OPD terkait di lingkup Pemprov Kaltim. (adv/int/sriana)