SAMARINDA – Penyusunan tata tertib pedoman anggota DPRD Kaltim menjalankan tugas sangat diperlukan. Karenanya, Kelompok Kerja (Pokja) melaksanakan serangkaian rapat kerja di Balikpapan. Kegiatan itu diharapkan dapat memberikan dasar yang kuat bagi kinerja dewan yang lebih baik.
Ketua Pokja Sarkowi V Zahry menjelaskan, rapat itu merupakan tindak lanjut dari mandat yang diberikan seluruh anggota DPRD Kaltim. Mengingat saat ini Alat Kelengkapan Dewan (AKD), termasuk komisi dan badan, belum sepenuhnya terbentuk, maka penyusunan tata tertib menjadi sangat mendesak dan penting.
Dalam penjelasannya, Pokja memiliki tanggung jawab utama menyusun tata tertib DPRD yang akan menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas. Agenda rapat kali ini difokuskan untuk membahas substansi tata tertib berdasarkan hasil kunjungan ke beberapa daerah di Indonesia serta arahan yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Sarkowi juga menegaskan bahwa meskipun ada beberapa hal yang perlu dibahas, dasar hukum dalam penyusunan tata tertib tidak mengalami perubahan signifikan. Proses penyusunan tata tertib tetap berlandaskan pada Undang-undang (UU) Nomor: 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor: 12 Tahun 2018 mengenai Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, serta Permendagri yang telah mengalami revisi.
Dalam upaya meningkatkan kinerja anggota DPRD Kaltim, Pokja bertekad untuk mengakomodasi usulan dari rekan-rekan anggota selama masih sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mereka juga berupaya merumuskan kearifan lokal yang relevan untuk dimasukkan dalam tata tertib yang baru.
Terkait target waktu penyelesaian, Sarkowi menyampaikan bahwa ada penambahan waktu dari rencana semula. Beberapa agenda penting yang masih perlu dilakukan meliputi rapat koordinasi dengan pokja lainnya, sosialisasi rancangan tata tertib kepada seluruh anggota DPRD Kaltim, serta konsultasi ke Kemendagri untuk memastikan finalisasi.
Dirinya berharap, semua proses dapat berjalan lancar. Setelah tata tertib selesai disusun, langkah selanjutnya adalah mempersiapkan pembentukan alat kelengkapan DPRD Kaltim agar dapat segera berfungsi secara efektif. (adv/dprd kaltim)
