Penggunaan EBT Sebagai Energi Alternatif di Kaltim

Sapto Setyo Pramono saat di wawancara wartawan, Selasa 10 Mei 2022. (foto: sur/nk)

SAMARINDA. Anggota Komisi II DPRD Kaltim sekaligus Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Ketenagalistrikan, Sapto Setyo Pramono tetap mengupayakan daerah Kalimantan Timur akan dialiri listrik.

Saat temui di kantor DPRD Provinsi Kaltim, Selasa 10 Mei 2022, Sapto panggilan akrabnya menjelaskan, Pansus Ketenagalistrikan sedang mempersiapkan agar Kaltim tidak hanya fokus pada penggunaan energi fosil, tetapi juga saat ini beralih ke penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT).

“Dalam peraturan daerah (Perda), setiap pemerintah daerah yang melakukan pembangunan lebih dari 500m² wajib menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sekitar 20 s/d 30 persen, agar penggunaan EBT dapat terealisasikan,” jelasnya.

Menurutnya tidak hanya pemerintah daerah atau swasta saja yang harus menggunakan Energi Baru Terbarukan, tetapi siapa saja yang melakukan pembangunan, harus bisa menggunakan energi alternatif sebagai sumber daya listrik. Apalagi di wilayah Kaltim, masih banyak sumber energi alternatif yang bisa digunakan sebagai energi terbarukan, seperti biomassa, energi panas, micro hydro, dan lainnya.

Politisi partai Golkar tersebut menyebutkan, ada sekitar 200 desa di Kalimantan Timur yang saat ini belum teraliri listrik. “Masih banyak daerah-daerah yang listriknya hanya hidup sekitar 6 jam atau 12 jam,” ungkapnya.

Harapannya, ini menjadi tugas bersama yang harus dijalankan, bagaimana EBT bisa digunakan oleh seluruh masyarakat yang ada di Kalimantan Timur. Sehingga daerah-daerah yang saat ini belum teraliri listrik dapat merasakan dengan adanya energi alternatif tersebut. (sur)

POPULER
Search