SAMARINDA – KPU Samarinda memastikan seluruh persiapan untuk Pilkada Serentak 2024 sudah matang, termasuk dalam hal perlengkapan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dua hari menjelang pencoblosan, salah satu langkah penting yang telah disiapkan adalah penyewaan printer di seluruh TPS guna mendukung kelancaran proses pemungutan suara.
Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat mengungkapkan, setiap TPS membutuhkan anggaran sebesar Rp 2,5 juta, yang sudah mencakup biaya sewa printer.
“Anggaran sewa printer sebesar Rp 500 ribu. Ini untuk memudahkan proses pemungutan suara dan penggandaan dokumen,” jelasnya.
Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 12 Tahun 2024, yang mengatur tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, di TPS hanya tersedia dua opsi alat pengganda suara, yakni printer 3 in 1 atau mesin fotokopi. Firman menambahkan bahwa salinan C, yang akan dibagikan kepada saksi, nantinya akan ditandatangani basah oleh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Dengan adanya printer, proses penggandaan dokumen akan lebih efisien, karena salinan asli hanya satu, yang langsung bisa dicopy. Meskipun begitu, KPU Samarinda harus menghadapi tantangan besar untuk memastikan seluruh TPS, yang berjumlah 1.202 unit, dapat memanfaatkan fasilitas ini.
Dirinya memastikan, anggaran sewa printer telah disalurkan ke sekretariat TPS untuk memastikan semua kebutuhan operasional dapat terpenuhi.
“Juknis yang baru saja terbit mengharuskan saya untuk memastikan 1.202 orang di Samarinda dapat mencari printer. Semoga semuanya bisa terwujud. Ini untuk memudahkan kerja teman-teman kita di TPS,” harapnya. (yud/adv/kpu samarinda)