KPU Kaltim Tetapkan Jadwal Kampanye Pilgub 2024

SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) telah menyelesaikan tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Pemilihan Serentak 2024.

Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, menyampaikan kepada media bahwa selain penetapan nomor urut, KPU Kaltim juga menetapkan jadwal kampanye bagi para kandidat yang akan bertarung dalam Pilkada Serentak 27 November mendatang.

“Kami dari KPU sebagai penyelenggara pemilu juga menyampaikan kepada para pasangan calon terkait masa kampanye yang akan dimulai pada Rabu, 25 September 2024 mendatang,” ujar Fahmi.

Ia menegaskan bahwa kegiatan kampanye merupakan bagian penting dalam tahapan pesta demokrasi.

“Kami memberikan ruang bagi kontestan untuk berkampanye dan menyampaikan program, visi, dan misi mereka kepada masyarakat, tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku. Proses kampanye ini akan dipantau langsung oleh KPU dan Bawaslu,” jelas Fahmi. (adv/kpu kaltim)

POPULER
Search