BALIKPAPAN — Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), serta enam perusahaan tambang besar di Kaltim, Rabu (23/7/2025). Pertemuan berlangsung di Platinum Hotel Balikpapan dan membahas evaluasi pengelolaan lingkungan, pelaksanaan CSR, serta persoalan ketenagakerjaan.
Rapat dipimpin Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, dan dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Ketua Komisi IV Baba, serta anggota komisi lainnya. Perwakilan dari enam perusahaan tambang—di antaranya PT Multi Harapan Utama, PT Kideco Jaya Agung, PT Indomining, dan PT Trubaindo Coal Mining—ikut hadir dalam diskusi.
Anggota Komisi IV, Sarkowi V. Zahry, menyoroti masih adanya konflik sosial di sekitar wilayah tambang meski beberapa perusahaan memperoleh penghargaan PROPER emas. “Kita butuh indikator yang lebih akurat dan komitmen yang bisa dirasakan langsung masyarakat,” ujarnya.
Senada, Agusriansyah Ridwan menegaskan pentingnya pemisahan antara program PPM (Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan) dan TJSL (Tanggung Jawab Sosial Lingkungan). Menurutnya, keduanya harus dijalankan dengan mekanisme berbeda sesuai ketentuan regulasi.
“PPM tidak wajib dilaporkan ke pemerintah daerah, tapi TJSL harus dikoordinasikan secara formal. Ini penting agar dampaknya bisa diukur,” kata Agusriansyah.
Ia juga mendorong revisi Perda TJSL dan penguatan koordinasi lintas dinas agar CSR yang dijalankan lebih tepat sasaran dan menyentuh kebutuhan masyarakat.
Komisi IV DPRD Kaltim mendukung langkah Pemprov untuk mengonsolidasikan program PPM perusahaan tambang, sehingga dapat selaras dengan arah pembangunan daerah. Selain pengelolaan lingkungan, perusahaan juga diminta meningkatkan komitmen terhadap pemberdayaan masyarakat dan penyerapan tenaga kerja lokal. (adv/dprd kaltim)
