Komisi IV DPRD Kaltim Desak Pemprov Cari Solusi Operasional RSI Samarinda

BALIKPAPAN — Komisi IV DPRD Kalimantan Timur mendesak Pemprov Kaltim segera mengambil langkah tegas untuk menghidupkan kembali operasional Rumah Sakit Islam (RSI) Samarinda. Desakan ini mencuat dalam rapat di Platinum Hotel & Convention Hall Balikpapan, Rabu (13/8/2025), menyusul minimnya fasilitas kesehatan di ibu kota provinsi.

Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, menyebut Samarinda hanya memiliki sekitar 1.500 tempat tidur rumah sakit, jauh di bawah standar WHO yang mematok 4.500 tempat tidur. “RSI masih sangat dibutuhkan. Kita harus mempertemukan semua pihak untuk mencari solusi,” ujarnya.

M. Darlis Pattalongi menegaskan RSI yang berdiri sejak 1986 adalah bagian penting sejarah pelayanan kesehatan Kaltim. Anggota lainnya mendorong pertemuan resmi antara Gubernur Kaltim, DPRD, dan Yayasan RSI (YARSI), lengkap dengan kajian matang dan rencana pengelolaan aset yang transparan.

Perwakilan Sekda Kaltim, Asti Fathiani, mengungkapkan Pemprov sempat mendukung pengelolaan RSI pada 2020. Namun, pada 2023 BPK menemukan tunggakan sewa lahan Rp415 juta. Ia menegaskan aturan hanya membolehkan pinjam pakai aset daerah maksimal lima tahun, dan kerja sama hingga 20 tahun harus melalui tender.

Ketua Pembina YARSI, Muhammad Barkati, menyatakan keberatan atas penghentian operasional RSI pada 2016 yang disebut sepihak. YARSI meminta addendum perjanjian sewa minimal 15 tahun sesuai business plan, serta siap melunasi tunggakan jika permintaan disetujui.

Rapat menghasilkan empat poin kesimpulan: mempertimbangkan sejarah RSI dan kebutuhan layanan kesehatan, menyetujui addendum sewa untuk kepastian hukum, menerima pembayaran tunggakan YARSI, dan menggelar pertemuan resmi seluruh pihak terkait. (adv/dprd kaltim)

POPULER
Search