Komisi II DPRD Kaltim Ingatkan Masyarakat Bahaya Pinjol

Nidya Listiyono.
Nidya Listiyono. (foto: dok. DPRD Kaltim)

SAMARINDA – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur Nidya Listiyono mengimbau masyarakat agar berhati-hati dengan tawaran investasi bodong dan pinjaman daring (pinjol) menyusul banyak korban.

“Jangan tergiur dengan kemudahan dan kecepatan pencairan dana karena bisa jadi kebiasaan buruk. Kita juga harus memperhatikan berapa pendapatan,” kata Nidya di Samarinda.

Anggota DRPD Fraksi Golkar itu menyampaikan telah banyak kelompok masyarakat, termasuk di Kalimantan Timur, juga terjebak investasi bodong .

“Salah satu indikator investasi bodong yaitu modal kecil, tapi hasilnya besar dan waktunya singkat,” ujarnya.

Komisi II DPRD Kaltim, menurutnya, akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya investasi bodong dan pinjaman daring.

“Kami juga berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) daerah dan aparat penegak hukum untuk menangani kasus-kasus pinjol dan investasi bodong. Kami harap masyarakat tidak mudah tertipu dan melaporkan jika ada yang mencurigakan,” tuturnya. (nk/adv/dprd kaltim)

POPULER
Search