Ketua Bapemperda Mendorong Ketegasan Pemerintah dalam Penerapan Perda Tribumlinmas

Ketua Bapemperda DPRD Kutai Timur, David Rante
Ketua Bapemperda DPRD Kutai Timur, David Rante

SANGATTA – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutai Timur, David Rante, menyatakan pentingnya ketegasan pemerintah dalam menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Menurutnya, penerapan yang konsisten akan membantu menjaga ketertiban di wilayah Kutai Timur dan mengatasi berbagai masalah sosial yang selama ini mengganggu kenyamanan publik.

David, yang juga anggota Komisi B DPRD Kutai Timur, mengungkapkan bahwa masalah ketertiban umum di Kutai Timur bukanlah hal baru, dan terus berulang dari tahun ke tahun tanpa solusi yang memadai. Ia menyebutkan bahwa penertiban pedagang di trotoar, parkir sembarangan, dan masalah-masalah sosial lainnya sering menjadi topik diskusi, namun solusi konkret masih belum terlihat di lapangan.

“Masalah ini sebenarnya sudah lama dan sering kita bicarakan. Contohnya soal penertiban jalan. Kalau pemerintah tegas dalam menerapkan Perda ini, maka tidak akan ada lagi pedagang di trotoar, parkir sembarangan, dan masalah lainnya yang mengganggu ketertiban umum,” jelas David Rante.

David Rante menjelaskan bahwa pemerintah sebenarnya memiliki struktur yang dapat dioptimalkan untuk menerapkan Perda Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, salah satunya adalah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Ia menambahkan bahwa Satpol PP tidak hanya bertugas sendiri, tetapi juga dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian dan satuan Linmas (Perlindungan Masyarakat) untuk memastikan Perda ini berjalan dengan baik.

Menurutnya, kolaborasi antara berbagai pihak akan memperkuat efektivitas Perda dan memastikan bahwa ketertiban umum dapat terwujud di seluruh wilayah Kutai Timur. David menekankan bahwa ketegasan dalam penegakan hukum dan aturan adalah kunci untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Kita sudah punya Satpol PP yang bisa kita gerakkan. Selain itu, mereka juga bisa didukung oleh kepolisian dan Linmas untuk menegakkan Perda ini. Ketegasan dari pemerintah sangat dibutuhkan agar aturan ini tidak hanya menjadi tulisan di atas kertas, tetapi bisa benar-benar dilihat hasilnya di masyarakat,” ungkap politisi Partai Gerindra tersebut.

David Rante memberikan contoh konkret mengenai efektivitas penegakan aturan ketika pemerintah benar-benar tegas. Ia mengutip kawasan simpang Telkom di Sangatta, yang dulunya dipenuhi oleh pedagang kaki lima. Setelah dilakukan pembersihan oleh pihak terkait, kawasan tersebut berhasil ditata dan kondisinya kini lebih tertib.

“Contohnya di simpang Telkom. Dulu banyak yang jualan di situ, tetapi setelah dilakukan pembersihan, sekarang bisa lebih rapi. Ini menunjukkan bahwa kalau kita betul-betul mau menegakkan aturan, pasti bisa. Yang penting ketegasan dari pemimpin dalam menerapkan aturan tersebut,” katanya.

David menekankan bahwa pemerintah perlu menunjukkan komitmen yang kuat dan konsisten dalam menegakkan aturan, terutama jika ingin masyarakat benar-benar mematuhi Perda yang telah dibuat. Hal ini, menurutnya, juga mencerminkan keberanian pemerintah dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Saat ini, DPRD Kutai Timur tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Pembahasan ini melibatkan sejumlah stakeholder, termasuk Satpol PP, kepolisian, Dinas Perdagangan, serta berbagai instansi terkait lainnya, untuk memastikan bahwa aturan yang disusun benar-benar mampu menjawab kebutuhan dan tantangan di lapangan.

Dalam Raperda ini, beberapa poin penting akan diatur, seperti larangan berjualan di trotoar, larangan parkir sembarangan, pengelolaan pasar yang lebih tertib, serta pengawasan terhadap penjualan bensin eceran atau pom mini. Selain itu, Raperda juga mengatur sanksi yang akan diberikan kepada para pelanggar Perda setelah aturan ini disahkan.

David menekankan bahwa pengaturan dan penertiban ini bukan hanya bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat, tetapi juga untuk menciptakan keteraturan yang akan berdampak positif bagi lingkungan dan ekonomi daerah. Ketertiban, menurutnya, merupakan bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pertumbuhan.

“DPRD bersama pemerintah daerah bekerja keras untuk menyusun Perda yang bisa diterapkan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kita tidak ingin hanya membuat aturan di atas kertas, tetapi ingin melihat aturan ini benar-benar dijalankan dan memberikan dampak positif,” jelas David.

Sebagai Ketua Bapemperda, David Rante menegaskan bahwa DPRD Kutai Timur, khususnya melalui Komisi B, siap mendukung pemerintah dalam upaya penegakan Perda Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat ini. Ia berharap dengan adanya Perda yang lebih jelas dan ketegasan dari pemerintah, masyarakat dapat menikmati suasana yang lebih tertib dan nyaman di Kutai Timur.

“Kami di DPRD selalu mendukung pemerintah dalam menegakkan aturan yang telah disepakati. Konsistensi dalam penegakan Perda akan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan membantu menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman,” tutup David. (adv/dprd kutim)

POPULER
Search