Novita Fitriani

“Ketika yang Dibantu Justru yang Serba Berkecukupan…”

dok. pribadi

ADANYA temuan penyaluran bantuan pendidikan dari perusahaan di Kaltim kepada sejumlah universitas di Pulau Jawa, menuai sorotan tajam. Hal ini dinilai telah menyakiti rasa keadilan warga Kaltim. Meski pun PT Bayan Resources -perusahaan terkait- telah mengklarifikasi bahwa bantuan tersebut berasal dari dana pribadi pemilik perusahaan dan bukan dana CSR, tak menyurutkan emosi warga Kaltim untuk melakukan aksi demo memprotes hal tersebut.

Reporter nukaltim berkesempatan berbincang dengan perwakilan dari pihak yang terkait erat dengan dana bantuan pendidikan, yaitu pihak pelajar/mahasiswa. Novita Fitriani namanya, mahasiswi semester 2 di Fakultas Hukum, Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Mulawarman Samarinda.

Bidang hukum nampaknya memang menjadi minat utama gadis berjilbab ini. Sebab saat masih berstatus sebagai pelajar SMA pada 2019, ia sudah terpilih sebagai Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Provinsi Kalimantan Timur, yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Kaltim dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim.

Memiliki hobi membaca novel, menulis dan public speaking, Novita -sapaan akrabnya- tak hanya aktif dalam perkuliahan semata. Ia juga ikut berkegiatan dalam organisasi-organisasi kampus. Lembaga Kajian Ilmiah dan Studi Hukum (LKISH) dan Mulawarman Legal Competition Community (MLCC) menjadi pilihannya mengasah diri.

Selama berkuliah 2 semester ini, Novita juga rajin mengikuti beragam kompetisi yang berhubungan erat dengan hobinya, yaitu kompetisi esai, public speaking dan puisi.

Berikut perbincangan reporter nukaltim dengan Novita.

Novita, sebagai mahasiswi aktif, tentunya kamu sudah dengar dong kabar perusahaan di Kaltim yang justru menyalurkan dana pendidikannya ke universitas di pulau Jawa. Nah, apa tanggapanmu?

Tentunya Kak, tanggapan saya yang pertama mengenai munculnya kabar ini adalah kaget sekaligus kecewa. Karena kita tahu bahwa perusahaan penyalur dana tersebut berada di wilayah Kalimantan Timur dan mengeruk batu bara milik bumi Kalimantan Timur. Penyaluran dana pendidikan yang justru dibelokkan ke Pulau Jawa, bagi saya menunjukkan tidak adanya rasa terima kasih dari perusahaan ini.

Seperti yang sudah diungkapkan oleh banyak pihak, Kalimantan Timur ini kaya akan sumber daya alam, salah satu penyumbang devisa terbesar negara, banyak pula perusahaan besar yang beroperasi di sini. Namun pembangunannya kok dirasa masih tertinggal…

Kita tidak bisa pungkiri, pembangunan di wilayah Kalimantan Timur masih sangat tertinggal dengan yang ada di Pulau Jawa, baik itu dari bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, maupun sosial budaya. Rasanya sangat disayangkan ketika pemerintah selama beberapa dekade ini telah memfokuskan pembangunan dengan konsep Jawa sentris, kemudian ditambah lagi aliran dana sejumlah Rp 200 M oleh perusahaan.

Terlepas dari kontroversi dana Rp 200 M itu, humas PT Bayan Resources mengatakan tidak benar perusahaan tidak menyalurkan dana CSR untuk masyarakat Kaltim. Mereka selama ini telah memberikan sejumlah bantuan kepada masyarakat di sekitar lokasi tambangnya di Kukar, juga memberikan bantuan beasiswa kepada sejumlah mahasiswa.

Memang pada dasarnya kita tidak bisa menampik fakta bahwa perusahaan ini sedikit banyaknya meluncurkan bantuan pendidikan (beasiswa) kepada mahasiswa di beberapa universitas. Tetapi bagi saya itu merupakan suatu kewajiban bagi mereka, atau dengan kata lain itulah yang seharusnya dilakukan, sebagai setetes balasan atas segala keuntungan yang telah mereka raup. Ini juga sebagai langkah dalam hal memajukan kesejahteraan masyarakat sekitar perusahaan (khususnya di bidang pendidikan).

Bagi saya, aliran dana hingga Rp 200 M ke beberapa universitas besar di Jawa sangat melukai pendidikan di Kaltim yang masih minim sentuhan. Terlebih ketika dana tersebut diberikan kepada universitas maju seperti Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, dan Institut Teknologi Bandung, yang notabenenya telah mendapatkan perhatian yang sangat cukup dari berbagai arah.

Kamu kan mahasiswi hukum nih, malah di 2019 lalu jadi Duta Pelajar Sadar Hukum. Dari kacamata hukum, bagaimana kamu memandang persoalan ini?

Penyaluran dana CSR ini mengingkari norma dalam PP No. 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas. Yang mana seyogyanya, pendidikan dan kesejahteraan di wilayah Kaltim merupakan prioritas utama dan mendapatkan perhatian lebih.

Tapi pihak perusahaan telah memberikan klarifikasi di media, bahwa bantuan tersebut berasal dari dana pribadi pemilik perusahaan, bukan dana CSR.

Terlepas dari apakah dana ini milik pribadi atau perusahaan, tetap saja akan menimbulkan kekecewaan besar bagi penduduk di Kalimantan Timur. Apabila memang dana itu milik pribadi, rasanya tidak etis ketika yang “dibantu” justru yang serba berkecukupan.

Padahal Pulau Kalimantan, khususnya di wilayah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sudah disahkan sebagai lokasi ibu kota negara yang baru. Sudah semestinya fokus pembangunan -dalam konteks perbincangan kita ini, bidang pendidikan- mulai diarahkan ke Kalimantan. Ya nggak sih? 

Yang terjadi sekarang menunjukkan ketidakpekaan perusahaan terhadap kondisi saat ini. Di mana ibu kota negara saat ini berada di Pulau Kalimantan, artinya bahwa akan terjadi pergeseran/perpindahan berbagai macam sektor ke wilayah Kalimantan ini. “Alih-alih menyiram tanaman di halaman rumah sendiri, malah menyiram tanaman di halaman tetangga”.

Terakhir. Warga masyarakat yang terdiri dari elemen mahasiswa dan organisasi masyarakat (ormas) berinisiatif menggeruduk kantor PT Bayan Resources di kawasan Balikpapan Baru untuk menuntut penjelasan. Kantor DPRD Kaltim di Samarinda pun tak luput dari aksi demo. Apa pesan dan harapan pribadi kamu untuk perjuangan rekan-rekan mahasiswa dan warga masyarakat ini?

Saya pribadi sangat mengapresiasi sikap tanggap masyarakat dan mahasiswa yang langsung meminta pertanggungjawaban maupun transparansi dana ini, yang mana tujuan utamanya adalah membuka mata perusahaan mengenai “apa yang seharusnya ia berikan kepada Kaltim yang telah memberi ia makan”. Dan tentunya, saya berharap perjuangan mahasiswa ini tidak berakhir sampai adanya kejelasan dan pertanggungjawaban dari perusahaan.

Terima kasih atas waktunya, Novita…

Sama-sama, Kak.

(rz/red)

POPULER