SAMARINDA – Terkadang masih saja ada pengunjung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim yang belum mengembalikan buku pinjamannya. Ini berakibat kepada jumlah stok buku.
Pustakawan Penyelia DPK Kaltim, Parno mengatakan, banyak pemustaka yang tidak mengembalikan buku, bahkan hingga bertahun-tahun.
“Mungkin hilang, atau bisa juga takut didenda karena terlambat, padahal sekarang peraturan itu sudah tidak berlaku lagi. Jadi, walaupun terlambat tidak ada denda. Yang penting bukunya kembali,” tutur Parno.
Untuk buku yang hilang karena dicuri, lanjutnya, pihaknya telah berupaya meminimalisir agar hal tersebut tidak terjadi lagi. Setiap buku kami pasang alat sensor. Jadi kalau ada yang membawa tanpa melalui bagian Peminjaman untuk di-scan, maka akan berbunyi.
“Terkait buku yang dihilangkan oleh pemustaka, harus diganti dengan buku yang sama. Jika tidak menemukan, maka dapat diganti dengan judul yang serupa,” pungkas Parno. (nk/adv/dpk kaltim)