Jalan Terlambat, IKN Terhambat

SAMARINDA – Pembangunan infrastruktur jalan di kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) dinilai masih terkesan lamban. Kondisi ini membuat DPRD Kaltim mendesak pemerintah provinsi untuk menambah porsi bantuan keuangan (bankeu) pada tahun anggaran 2025. Alasannya sederhana namun mendesak: tanpa jalan yang layak di Paser dan Penajam Paser Utara (PPU), arus pembangunan IKN bisa terhambat.

Sorotan ini datang dari Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim, Abdurahman KA. Ia mengungkapkan, alokasi bankeu tahun depan yang dipatok sekitar Rp200 miliar belum cukup untuk menjawab kebutuhan infrastruktur dasar, khususnya akses jalan yang mendukung konektivitas menuju IKN.

“Ini bukan sekadar soal jalan rusak. Ini menyangkut mobilitas logistik, efisiensi waktu tempuh, dan kesiapan daerah penyangga dalam mendukung megaproyek ibu kota negara. Apalagi di dua daerah penyangga IKN, “ tegas Abdurahman.

Menurutnya, jika dua kabupaten strategis ini—PPU dan Paser—tertinggal dalam pembangunan jalan, maka dampaknya akan langsung terasa pada kecepatan pengembangan kawasan IKN. Ia menyebut perlambatan infrastruktur sebagai penghambat tak terlihat yang bisa menghambat ambisi nasional. “Kalau dua kabupaten penyangga ini lambat pembangunannya, efeknya ke IKN juga lambat. Maka bankeu harus ditambah dan tepat sasaran,” tegasnya

Di Paser, hanya dua ruas jalan yang berstatus jalan provinsi: Janju–Jone–Pondong Baru dan Kerang–Tanjung Aru. Meski keduanya hampir masuk kategori jalan mantap, delapan ruas jalan lainnya belum tersentuh maksimal. Total kebutuhan anggaran untuk peningkatan jalan ini diperkirakan mencapai Rp1,2 triliun.

Sementara di PPU, ruas pendekat Ambulu–Minung juga membutuhkan perhatian tambahan. Meski ada perbaikan, kualitasnya belum ideal sebagai jalur penghubung vital ke IKN.

Abdurahman menekankan bahwa status jalan tak boleh jadi alasan untuk mengabaikan kebutuhan. Bila peningkatan status jalan provinsi butuh waktu, maka bantuan keuangan provinsi harus menjadi solusi alternatif yang konkret. “Kami ingin ada pemerataan perhatian. Jangan karena statusnya bukan jalan provinsi, lalu dikesampingkan. Daerah penyangga seperti PPU dan Paser harus terus dikawal agar tidak tertinggal dari geliat pembangunan IKN,” ujarnya.

Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan PPU-Paser, Abdurahman memastikan dirinya bersama enam legislator lain akan terus mengawal pembahasan anggaran. Baginya, ini bukan sekadar urusan daerah pemilihan, tapi bagian dari tanggung jawab Kaltim sebagai jantung masa depan Indonesia.

“Ini bukan Cuma soal dapil, tapi soal posisi Kaltim sebagai daerah masa depan Indonesia. Maka kita semua wajib memastikan infrastruktur dasar, terutama akses jalan, benar-benar siap,” pungkasnya. (adv/dprd kaltim)

POPULER
Search