SAMARINDA – Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) kembali menggelar agenda tahunan yakni Temu Profesi Tahunan (TPT) XXXIII 2023 dengan mengusung tema “Tata Kelola Pertambangan untuk Ketahanan Ekonomi Menuju Indonesia Unggul.”
Sudirman Widy Hartanto, selaku Wakil Ketua Umum Perhapi Pusat membeberkan bahwa agenda Temu Profesi Tahunan ini dimulai sejak tahun 1992 silam dengan tema yang berbeda-beda menyesuaikan isu pertambangan di Indonesia.
“Untuk Tahun ini, kita mengambil tema yang berbeda, begitu pun tiap tahunnya, yang dicanangkan sesuai diskusi dan masukan dari para anggota dan senior dari Perhapi,” bebernya saat diwawancarai pada Selasa (19/9) di Hotel Mercure, Samarinda, Kalimantan Timur.
Dalam rangkaian acaranya, turut terlaksana Conference Pers untuk mendistribusikan informasi dan menjawab pertanyaan media seputar pertambangan.
“Tujuan conference pers dan TPT itu sendiri sebagai ajang pertemuan untuk profesional tambang, terutama anggota Perhapi, non Perhapi, mahasiswa, instansi, bahkan media yang berkumpul membahas isu atau masalah mengenai tambang,” jelasnya.
Berbagai isu atau topik pembahasan mengenai kegiatan pertambangan turut di ulas bersama guna mencapai prosedur penanggulangan masalah.
“Contohnya saja kasus pengesahan RKAB dan Perjanjian Pertambangan, dugaan ekspor nikel ilegal padahal nyatanya itu pasir besi, perbedaan antara catatan negara eksportir dalam hal ini Indonesia, dan negara importir yakni Cina,” jelasnya.
Bukan hanya itu, paparan terkait kewajiban para profesional maupun industri pertambangan untuk mendukung pemerintah melakukan peningkatan terkait isu yang sesuai dengan tema, yakni tata kelola pertambangan turut disampaikan.
“Terkhusus kewajiban seluruh profesional dan industri pertambangan untuk mendukung pemerintah melakukan improvement di tata kelola pertambangan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Energi Baru Terbarukan (EBT) dan Konservasi Energi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur, Elly Luchritia Nova juga menyampaikan bentuk dukungan Dinas ESDM terhadap Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Sejauh ini, kami sudah melakukan upaya reklamasi pasca tambang di Kalimantan Timur, kemarin di Kukar kami melakukan semacam kajian dengan UGM dan Undip yang mencanangkan ide memanfaatkan energi terbarukan yakni biomassa yang berasal dari pohon Randu Alas, bahkan kami sedang ada kajian di tahun depan terkait Pembangkit Listrik Tenaga Surya di lobang bekas galian tambang,” ungkapnya.
Sudirman Widy mewakili anggota Perhapi berharap kegiatan ini mampu melahirkan kesepakatan dalam bentuk regulasi terkait isu pertambangan.
“Kami berharap output dari acara ini adalah adanya kesepakatan bersama dan membentuk suatu regulasi pertambangan yang sesuai dengan arahan Kementerian ESDM,” tutupnya. (dinda)