Fraksi PAN–Nasdem DPRD Kaltim: Raperda Lingkungan Jangan Sekadar Dokumen

SAMARINDA – Fraksi PAN–Nasdem DPRD Kalimantan Timur menuntut penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dilakukan secara serius dan berbasis realita lapangan. Seruan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-23, Senin (14/7/2025), sebagai respons terhadap kondisi lingkungan Kaltim yang dinilai kian memburuk.

“Ini bukan soal administratif. Ini soal nyawa, soal hancurnya ruang hidup akibat eksploitasi liar,” tegas Abdul Rahman Agus, anggota Komisi III dari Fraksi PAN–Nasdem.

Ia menekankan pentingnya pendekatan berbasis Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan penggunaan data lingkungan yang akurat. Selama ini, katanya, banyak kebijakan lahir dari data lemah dan asumsi yang jauh dari realita.

“Aturan harus berpijak pada fakta, bukan dugaan. Kita butuh regulasi yang sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujarnya.

Fraksi PAN–Nasdem juga menyoroti minimnya pelibatan masyarakat adat yang memiliki peran penting dalam menjaga ekosistem hutan. Menurut Abdul Rahman, pengetahuan ekologis mereka justru sering diabaikan dalam proses perumusan kebijakan.

“Mereka bukan pelengkap, mereka garda terdepan. Libatkan sejak awal,” katanya.

Dalam hal substansi, fraksi ini mendorong Raperda memuat ketentuan tegas soal Amdal, mekanisme perizinan, pengawasan, serta sanksi yang nyata bagi pelanggar. Penegakan hukum disebut sebagai ujian utama efektivitas peraturan tersebut.

“Jangan biarkan tambang ilegal terus beraksi. Regulasi kuat harus diikuti dengan tindakan tegas,” tegasnya lagi.

Tak kalah penting, PAN–Nasdem meminta agar Pemprov membuka data lingkungan secara digital agar publik bisa mengawasi secara langsung.

“Transparansi bukan simbol, itu alat rakyat untuk mengontrol kebijakan,” tegas Abdul Rahman.

Di akhir pandangannya, ia mengingatkan bahwa nasib lingkungan Kaltim sangat ditentukan oleh langkah hukum hari ini.

“Ini bukan sekadar perda. Ini pertaruhan masa depan bumi Kaltim. Jangan sampai terlambat,” pungkasnya. (adv/ dprd kaltim

POPULER
Search