Fraksi DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Umum terhadap Ranperda RPJMD 2025–2029

SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Penjelasan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025–2029, Senin (2/6/2025). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel di Gedung Utama (B) DPRD Kaltim.

Fraksi Demokrat-PPP melalui Nurhadi Saputra menekankan agar belanja aparatur tidak lebih besar dari belanja pembangunan. Mereka juga menyoroti banjir di beberapa kecamatan dan meminta normalisasi sungai serta pembangunan pelabuhan ikan di Kutai Timur. “RPJMD harus sesuai dengan keinginan masyarakat Kaltim,” tegas Nurhadi.

Fraksi ini juga mendorong penambahan SPBU bagi nelayan, pembangunan rumah sakit di Muara Wahau dan Berau, serta penambahan sekolah menengah untuk mengatasi kesenjangan jumlah SMP dan SMA di daerah.

Fraksi PDI Perjuangan lewat Hartono Basuki menilai RPJMD harus memperhitungkan indikator ketimpangan pembangunan dan kondisi makroekonomi seperti inflasi, pengangguran, dan pertumbuhan ekonomi. “Yang terpenting dan menjadi fokus utama adalah pertumbuhan ekonomi Kaltim,” ujar Hartono dalam pandangannya.

PDI Perjuangan juga mendorong kemudahan administrasi pajak kendaraan, serta menyoroti masih minimnya fasilitas pendidikan dan kesehatan di daerah terpencil. Mereka juga mempertanyakan jangkauan program makan bergizi gratis dan akses internet di pedalaman.

Sulasih dari Fraksi PKB menyebut pemuda sebagai aset penting yang masih minim mendapat perhatian. PKB meminta penurunan kemiskinan dilakukan secara nyata dan pendidikan diratakan di seluruh jenjang. “Semua anak harus dapat kesempatan yang sama di jenjang pendidikan,” katanya. Fraksi PKB juga mendesak agar tenaga kerja lokal lebih diberdayakan dan pembangunan infrastruktur pendidikan ditingkatkan untuk menciptakan SDM unggul dan mandiri.

Fraksi-fraksi lainnya juga menyampaikan pandangan serupa, agar RPJMD benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Kalimantan Timur. Selanjutnya, DPRD Kaltim akan melanjutkan pembahasan dengan mendengarkan Tanggapan Jawaban Gubernur terhadap Ranperda RPJMD 2025–2029. (adv/dprd kaltim)

POPULER
Search