SAMARINDA. Kekecewaan organisasi masyarakat (Ormas) Kalimantan Timur kepada PT. Bayan Resources, berakibat meluapnya emosi massa di ruang rapat, kantor DPRD provinsi Kaltim, Selasa, 17 Mei 2022. Salah satu dari mereka bahkan sempat memukul meja pertanda kekecewaan atas penjelasan dari pihak perusahaan.
Massa yang tergabung dalam Majelis Organisasi Daerah Nasional (MODN) di persilahkan masuk sekitar pukul 13.00 WITA oleh DPRD Kaltim untuk menyampaikan aspirasinya dan bertemu dengan perwakilan PT. Bayan Resource.
Wakil Majelis Tinggi MODN, Abraham Ingan meminta DPRD Kaltim bisa menginventaris dan mengevaluasi dana CSR PKP2B yang beroperasi di daerah Kaltim, agar tidak terjadi pelanggaran dalam pemanfaatannya.
“Produksi terus meningkat, tetapi dana CSR menghilang. Bagi PKP2B yang tidak patuh, kami minta ditutup sementara operasionalnya sampai tujuan tercapai. Teknis pencabutan pun harus jelas”, ungkapnya.
Menurutnya ada hal yang mengganjal dengan bantuan dana CSR tersebut, awalnya perusahaan PT. Bayan Resource mengklarifikasi bahwa dana tersebut bersumber dari dana pribadi, tetapi yang tersebar dimedia sosial adalah dana CSR. Ini menambah kekesalan massa yang hadir saat itu.
Perwakilan Humas PT. Bayan Resource, Sahbudin menyampaikan bahwa perusahaan sudah menyalurkan dana bantuan sesuai aturan. Bahkan 15 Perguruan Tinggi (PT) di Kalimantan Timur siap menerima bantuan pendidikan tersebut.
“Apa yang viral kami lapang dada. Kalau pun salah kami minta dikoreksi, kalau benar alhamdulillah. Soal yang viral itu bantuan pribadi, kami dari manajemen tidak bisa menentukan,” katanya.
Dia menambahkan ada 76 mahasiswa Kaltim yang sudah menerima bantuan pendidikan berupa beasiswa, dan sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi (PT) yang ada di Samarinda dan Jawa. Penentuan penerima juga berdasarkan prestasi dan masyarakat kurang mampu.
Penyampaian Humas PT. Bayan Resource di dalam forum tidak membuat massa tenang. Salah seorang peserta forum dari ormas Dakuba (Dayak, Kutai, Banjar) mulai memukul meja dihadapan perwakilan perusahaan dan DPRD Kaltim.
“Kita di Tabang itu masyarakatnya miskin. 19 desa masuk wilayah konsesi Bayan, yang masuk ring 1 cuma 3 kampung. Apa yang kami dapat? enggak ada. Mau ketemu aja dibilang mau minta duit, minta proposal”, ungkapnya kesalnya.
Dia mengungkapkan, “sekarang Tabang itu hujan sedikit banjir, kolam galian ada dimana-mana, dan ini bukan hanya di Bayan saja. Kalau kita begini terus, kita tidak merdeka”.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun menyampaikan setelah forum usai, bahwa DPRD bertemu dengan pihak PT. Bayan Resource untuk melakukan klarifikasi atas dugaan dana CSR tersebut
“PT. Bayan Resource menyampaikan klarifikasinya secara langsung, dan ternyata hasil klarifikasi yang dilakukan bahwa, bantuan ke perguruan tinggi di luar Kaltim adalah berasal dari dana pribadi owner”, ungkapnya.
Samsun menambahkan, DPRD Kaltim akan melakukan evaluasi ke semua perusahaan, apakah sudah sesuai dengan peraturan daerah, dan jangka waktu pengecekan itu tidak mengikat tapi yang pasti bukan hanya pada PT. Bayan Resource saja tetapi keseluruhan perusahaan lainnya di Kaltim.
Sementara itu usai RDP, Sarkowi, anggota komisi III DPRD Kaltim turut menjelaskan kepada awak media, bahwa dana yang dikeluarkan oleh PT. Bayan Resources bukanlah dana CSR, melainkan bantuan pribadi.
“Seharusnya, bantuan pribadi juga harus ada diberikan kepada masyarakat Kalimantan Timur, karena kan usahanya ada di Kalimantan Timur, maka dari itu DPRD juga mempertanyakan berapa bantuan yang harusnya di alokasikan kepada masyarakat Kaltim”, ujarnya.
Dalam rapat tersebut Sarkowi menjelaskan, hasil laporan PT. Bayan Resource menyiapkan anggaran PPM sekitar 30 miliar untuk Kaltim, mereka juga menyampaikan melakukan pemberian bantuan, seperti beasiswa pendidikan, pengadaan alat kesehatan, pembangunan kampung wisata, sarana dan prasarana tempat ibadah, sambungan komunikasi, pembangunan jalan yang menghubungkan Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kutai Barat, dan lain lain.
“DPRD Kaltim juga akan membentuk pansus evaluasi CSR dengan tujuan mengevaluasi kan perusahaan tambang di Kalimantan Timur dan meminta laporan-laporan dana CSR yang di keluarkan oleh perusahaan, apakah sudah dikontribusikan ke daerah”, pungkasnya. (sur)