JAKARTA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta, Rabu (6/8/2025), untuk memperkuat strategi legislasi, pengelolaan anggaran, dan efektivitas tata kelola kelembagaan.
Rombongan dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ananda Emira Moeis, serta anggota dari Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Mereka diterima oleh Anggota DPRD DKI Jakarta, Bun Joi Phiau.
Banmus DPRD Kaltim mempelajari mekanisme penyusunan dan koordinasi jadwal kegiatan DPRD DKI yang dinilai mampu menghindari tumpang tindih agenda antar-alat kelengkapan dewan, panitia khusus, maupun kegiatan anggota seperti reses dan sosialisasi perda.
“Kami ingin mengadopsi pola penyusunan jadwal yang lebih terstruktur agar kehadiran anggota di berbagai rapat bisa optimal. Pengalaman DPRD Jakarta menjadi referensi penting,” ujar Hasanuddin.
Banggar DPRD Kaltim fokus membahas penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), dampaknya terhadap APBD 2026, serta konsekuensi hukum jika penyampaian KUA-PPAS terlambat. Opsi pergeseran anggaran untuk mendukung program prioritas kepala daerah juga turut menjadi topik pembahasan.
Sementara itu, Bapemperda DPRD Kaltim menggali strategi penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), harmonisasi legislasi dengan RPJMD, serta inovasi pelibatan publik dalam proses pembentukan regulasi.
Kunjungan ini menjadi ajang pertukaran pengalaman antarprovinsi, sekaligus memperkuat sinergi kelembagaan untuk meningkatkan kinerja DPRD secara menyeluruh. (adv/dprd kaltim)
