DPRD Kaltim Mulai Bahas Ranperda Lingkungan, Pansus Fokus Susun Strategi Pengelolaan Berkelanjutan

SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPPLH) dalam rapat perdana Panitia Khusus (Pansus) yang digelar di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (28/7/2025).

Rapat awal difokuskan pada penyusunan agenda kerja sebagai landasan dalam merumuskan arah kebijakan dan substansi Ranperda. Ketua Pansus, Guntur, menegaskan bahwa konsolidasi dengan pemerintah daerah sebagai pengusul regulasi akan segera dijalankan untuk memastikan regulasi ini benar-benar relevan dan aplikatif.

“Kami ingin Ranperda ini lahir dari kebutuhan riil dan menjawab persoalan lingkungan di Kaltim secara konkret,” tegas Guntur, didampingi anggota Pansus Fadly Imawan dan Budianto Bulang.

Agenda kerja Pansus mencakup pemetaan isu strategis lingkungan, identifikasi kebutuhan regulasi, serta koordinasi lintas lembaga termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Guntur menyatakan, Ranperda ini diharapkan tak sekadar menjadi dokumen administratif, tapi benar-benar menjadi solusi atas tantangan lingkungan sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan.

“Tujuan akhirnya adalah menciptakan regulasi yang menjadi fondasi kuat bagi pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Timur,” pungkasnya. (adv/dprd kaltim)

POPULER
Search