SAMARINDA – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Puji Setyowati, merespons permasalahan yang muncul selama Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan terkait guru PPPK.
Puji Setyowati menyatakan bahwa DPRD Kaltim dan Dinas Pendidikan (Disdik) telah melakukan diskusi untuk mencari solusi terhadap permasalahan ini, dan menegaskan bahwa solusi yang dihasilkan harus selaras dengan peraturan perundang-undangan.
“Kami mencari solusi yang sesuai dengan regulasi, tanpa melanggar aturan yang berlaku,” ujar Puji di hadapan awak media.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim ini mengemukakan beberapa solusi alternatif. Bagi guru yang tidak mendapatkan jadwal mengajar, ia menyarankan agar diberikan kesempatan untuk mengampu mata pelajaran yang masih relevan dengan bidang keahliannya. Ia menekankan bahwa hal ini hanya bersifat sementara.
“Contohnya, seorang guru matematika dapat diberi tanggung jawab untuk mengajar fisika,” tambahnya.
“Kita memberikan kesempatan alternatif, namun jika data sudah ada, maka penempatan akan disesuaikan dengan kebutuhan yang ada,” jelasnya.
Selanjutnya, Puji membahas permasalahan terkait penempatan guru. Langkah ini telah diambil dengan melakukan pemeriksaan terhadap data yang tercatat di Dinas Pendidikan. Tujuannya adalah memastikan kesesuaian data untuk menghindari kesalahan dalam pencatatan.
“Kita kini sedang mempertimbangkan ulang penempatan guru. Melalui aplikasi, kami akan memverifikasi data dengan Dapodik, untuk memastikan bahwa data tempat tinggal guru PPPK tersebut akurat,” tutup Puji. (reza/adv/dprd kaltim)