DPRD dan Pemkot Samarinda Tandatangani Rancangan Awal RPJMD 2025–2029

SAMARINDA — Pemerintah Kota Samarinda bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan terhadap Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Samarinda Tahun 2025–2029, Rabu (23/4/2025).

Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai II Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan ini merupakan langkah awal dari proses perencanaan pembangunan lima tahunan yang akan dilanjutkan dengan tahapan pembahasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“RPJMD merupakan dokumen strategis yang menjadi arah kebijakan pembangunan daerah selama lima tahun. Setelah penandatanganan ini, akan dilakukan pembahasan lanjutan bersama DPRD agar dokumen finalnya benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” ujar Wali Kota Samarinda

RPJMD adalah dokumen perencanaan yang memuat visi, misi, tujuan, dan program kepala daerah, serta disusun dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah dan mempertimbangkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Secara substansi, RPJMD juga berfungsi sebagai landasan pelaksanaan pembangunan, sarana koordinasi lintas sektor, acuan dalam pengambilan kebijakan, serta instrumen evaluasi kinerja pemerintah daerah.

Dengan penandatanganan Ranwal RPJMD ini, Pemkot dan DPRD Samarinda menunjukkan komitmen bersama dalam menyusun arah pembangunan yang berkelanjutan, partisipatif, dan berbasis kebutuhan masyarakat. (adv/diskominfo samarinda)

POPULER
Search