PASER – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Paser, yang sebelumnya meraih prestasi sebagai juara 1 kategori tata kelola kearsipan yang baik tingkat provinsi pada 2021 dan 2022, sekarang menghadapi tantangan baru di tingkat nasional.
Sub Koordinator Seksi Akuisisi, Deposit, dan Arsiparis DPK Paser, Marwan Natsir, menyatakan bahwa saat ini proses penilaian tengah berlangsung. Kriteria penilaian mencakup aspek penataan arsip, implementasi aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi), dan layanan Sistem Informasi Kearsipan Nasional dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional.
“Kami tengah fokus pada pelaksanaan jadwal retensi arsip (JRA), penggunaan aplikasi Srikandi, serta persiapan untuk meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Nasional dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional pada awal tahun 2024,” ungkap Marwan Natsir.
Meskipun pesaing, seperti Kabupaten Tabalong, juga menunjukkan prestasi dengan menerima penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk penerapan aplikasi Srikandi, DPK Paser tetap optimis. Mereka menetapkan target untuk setidaknya masuk dalam sepuluh besar di tingkat nasional.
“Persaingannya memang ketat, tapi kami optimis dapat bersaing dengan baik. Kami memiliki keyakinan untuk mencapai hasil positif di tingkat nasional,” tegas Marwan. (nk/adv/dpk kaltim)
