SAMARINDA – Kunjungan kerja Komisi IV DPRD Kalimantan Timur ke sejumlah perusahaan swasta belum lama ini mengungkap sejumlah kejanggalan antara dokumen dan realisasi di lapangan. Salah satunya terkait pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang dinilai belum menyentuh kebutuhan masyarakat sekitar secara nyata.
Anggota Komisi IV, Agus Ridwan, menyatakan bahwa pihaknya telah mencermati dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) milik beberapa perusahaan. Dalam dokumen tersebut, program CSR di sektor pariwisata, pendidikan, dan infrastruktur memang tercantum. Namun pelaksanaannya, kata Agus, belum menjawab harapan warga.
“Dokumennya terlihat rapi. Tapi ketika kami cek ke desa terdekat, pelayanan dari perusahaan belum terasa maksimal. Ada kontribusi, tapi belum representatif,” tegas Agus.
Tak hanya itu, kawasan dengan nilai ekologis tinggi juga luput dari perhatian serius perusahaan. Salah satunya Goa Sengege, kawasan karst yang dinilai butuh perlindungan lebih ketat. Agus menekankan bahwa wilayah seperti ini mestinya dikaji lebih rinci dalam AMDAL karena rentan terhadap dampak kegiatan industri.
“Wilayah ini unik dan sensitif. Perlu kajian dampak lingkungan yang lebih detail dibanding kawasan lain,” ujarnya.
Komisi IV juga menagih kejelasan perusahaan swasta terkait roadmap dalam menjalankan kewajiban sosialnya—baik jangka pendek, menengah, hingga panjang. Menurut Agus, perencanaan tenaga kerja, pelestarian lingkungan, dan penghijauan harus menjadi bagian dari rencana strategis yang terbuka untuk diawasi publik. Komisi IV membuka opsi bagi perusahan terdata untuk menggelar pertemuan lanjutan demi merinci agenda dan evaluasi tanggung jawab sosial perusahaan.
“Transparansi itu penting. Apalagi banyak dari mereka baru aktif beroperasi satu tahun terakhir. Komitmen harus jelas sejak awal,” kata Agus.
Komisi IV juga mempertanyakan minimnya tutupan vegetasi di sekitar wilayah operasional. Ia mendesak agar perusahaan menunjukkan rencana penghijauan secara konkret, termasuk lokasi dan target penanaman pohon. “Kami ingin tahu secara jelas, di mana dan kapan penghijauan akan dilakukan. Jangan sampai rencana hijau ini hanya janji manis,” tutupnya. (adv/dprd kaltim)
