World Bank Apresiasi Kaltim, Kompensasi 20,9 Juta USD

KURANGI EMISI: Diskominfo Kaltim helat jumpa pers terkait program FCPF yang dijalankan Pemprov Kaltim. Dari program ini, diterima kompensasi tahap pertama 20,9 juta USD.
KURANGI EMISI: Diskominfo Kaltim helat jumpa pers terkait program FCPF yang dijalankan Pemprov Kaltim. Dari program ini, diterima kompensasi tahap pertama 20,9 juta USD.

SAMARINDA – Niat kuat dan konsistensi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam membangun green economy mendapat apresiasi tinggi. Pada Desember 2022 lalu, Kaltim berhasil meraih kompensasi sebesar 20,9 juta USD melalui program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund dari World Bank. Kompensasi ini diberikan sebagai pengakuan terhadap keberhasilan Pemprov Kaltim dalam mengurangi emisi karbon.

Dalam konferensi pers Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim di Hotel Fugo pada Rabu, 27 Desember 2023, diungkapkan bahwa kompensasi ini merupakan bagian dari total 110 juta dolar Amerika. Total tersebut merupakan kompensasi yang diberikan jika Kaltim mampu mengurangi emisi sebanyak 22 juta ton gas rumah kaca dalam kurun waktu 2019-2024.

Program pengurangan emisi Kaltim melibatkan 148 desa di 7 kabupaten dan 1 kota di provinsi tersebut. Terbagi dalam 5 komponen, yakni Tata Kelola Hutan dan Lahan, Penguatan Pembinaan Hutan dan Lahan, Manajemen dan Pemantauan Program, Mengurangi Deforestasi dan Degradasi Hutan dalam Perizinan, serta Alternatif Berkelanjutan untuk Masyarakat.

Alokasi manfaat tahap pertama sebesar 20,9 juta USD tersebar ke berbagai kabupaten dan kota di Kaltim. Provinsi mendapatkan Rp 69 M, sementara Balikpapan, Berau, Kubar, Kukar, Kutim, Mahulu, Paser, dan PPU masing-masing mendapatkan alokasi yang bervariasi. (nk)

POPULER
Search