Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Launching Program Saluran Siaga Pemilu

Diskusi Publik Sekaligus Launching Saluran Siaga Pemilu oleh Bawaslu Kaltim.
reza / nukaltim
Diskusi Publik Sekaligus Launching Saluran Siaga Pemilu oleh Bawaslu Kaltim.

SAMARINDA. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim melakukan launching Program Saluran Siaga Pemilu yang dirangkai dengan diskusi publik di cafe Setiap Hari Coffee di kawasan Jalan Ir. H. Juanda, pada senin, 21 Febuari 2023 malam hari.

Dengan melibatkan sejumlah media, kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah pihak, diantara yang hadir, Ketua KPU Kaltim, Rudiansyah juga sebagai narasumsumber diskusi publik.

Komisioner Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan diluncurkannya aplikasi yang disediakan Bawaslu, maka masyarakat dapat perperan aktif dalam melakukan pengawasan pemilu di 2024. Selain itu, masyarakat juga dapat melaporkan kejadian dengan cepat yaitu salah satunya melalui aplikasi WhatsApp.

Adapun hotline WhatsApp Bawaslu Kaltim ini dapat diakses melalui nomor 0816-201-128. Jika masyarakat Se-Kaltim menemukan pelanggaran sebagaimana yang dimaksud dalam ketentuan kepemiluan.

“Dengan adanya saluran siaga pemilu ini nantinya masyarakat dapat memberikan informasi dengan mudah, dengan saluran siaga pemilu masyarakat cukup memberikan informasi awal melalui WhatsApp,” ujar Galeh.

Komisioner Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung.
reza / nukaltim
Komisioner Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung.

Di hadapan awak media, Bawaslu juga berharap kepada seluruh media untuk menyebarluaskan program ini kepada masyarakat. Galeh juga berharap pengawas pemilu ditingkatan tertinggi sampai tingkat kelurahan dapat memberikan informasi terkait dengan saluran siaga pemilu secara terstruktur

“Melalui teman-teman media kita berharap menginformasikan ke masyarakat, Bawaslu tingkat Provinsi, Bawaslu Kota, Panwascam juga membantu menginfomasikan kepada masyarakat secara masif,” tutur Galeh.

Galeh juga mengkomentari terhadap beberapa partai politik yang telah melakukan pengumuman terhadap calon legislatif maupun calon Presiden. Menurutnya, selagi KPU belum melakukan penetapan tanggal kampanye, dirinya tidak dapat menyatakan bahwa yang dilakulan beberapa calon atau partai politik sebagai kampanye. “Baru bisa dikatakan kampanye jika sudah ada jadwal resmi dari KPU,” tukas Galeh.

Di kesempatan sama, Ketua KPU Kaltim, Rudiansyah berharap Bawaslu bisa melibatkan partisipasi masyarakat dalam memberikan laporan atau informasi terhadap pelanggaran Pemilu. Sehingga harapannya, pengawasan Pemilu bisa maksimal dan berjalan dengan baik dan berkualitas

“Diharapkan saluran ini secara maksimal memancing masyarakat agar partisipatif mengawasi pemilu, harapannya Pemilu 2024 bisa berjalan dan berkualitas,” tegas Rudiansyah. (rz/nk)

POPULER
Search