Siti Rizky Amalia Minta Masyarakat Wujudkan Ketahanan Keluarga

Siti Rizky Amalia bersama warga Desa Kelinjau Ulu, Muara Ancalong, Kutai Timur.
Siti Rizky Amalia bersama warga Desa Kelinjau Ulu, Muara Ancalong, Kutai Timur.

SAMARINDA – Anggota Fraksi PPP DPRD Kaltim, Siti Rizky Amalia berbicara di depan peserta sosialisasi tentang Ketahanan Keluarga dalam rangkaian sosialisasi peraturan daerah (Perda) No.2 tahun 2022, 18 Februari 2024 di Desa Kelinjau Ulu, Muara Ancalong, Kutai Timur.

Politisi perempuan ‘Karang Paci’ ini mengutarakan, jika Perda No.2 tahun 2022 ini adalah bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan bahwa masyarakatnya memiliki ketahanan keluarga yang optimal guna menunjang kehidupan masyarakat yang maju dan lebih sejahtera.

Diakui Amel-sapaan akrabnya, bahwa era keterbukaan informasi seperti saat ini tentu ada nilai positifnya, dan secara bersamaan memiliki dampak negatif yang luar biasa bahkan bisa merusak jika sebuah keluarga tidak mampu mengatasinya dengan bijak dan cerdas.

“Diakui atau tidak, hidup kita hari ini banyak dipengaruhi oleh tontonan-tontonan yang kita temui melalui televisi dan gawai (handphone) yang kita miliki. Bahkan pengaruhnya sangat dahsyat bisa mengubah seketika etika dan norma sosial yang bertahun-tahun sudah dijalani disebuah kehidupan keluarga dengan bijak dan cerdas.

Amel kemudian menggambarkan realitas sebuah kehidupan suatu keluarga yang sudah jarang ditemukannya komunikasi lintas keluarga dengan baik. Pasalnya, norma-norma kehidupan dalam keluarga sudah jauh terabaikan dengan adanya pengaruh budaya luar yang kita nikmati secara sadar atau tidak.

“Coba kita perhatikan, saat ini anak-anak kita sudah tidak mau makan bersama ibu-bapaknya di satu meja makan. Mereka lebih senang makan sendiri di kamarnya, sambil menggenggam handphone-nya. Tentu ini pertanda kehidupan yamg menghawatirkan jika dibiarkan begitu saja. Harus segera di sikapi dengan bijaksana agar tidak menjadi penyesalan dikemudian hari,” tutur Siti Rizky Amalia.

Pentingnya sosialisasi perda tentang ketahanan keluarga ini disampikan, agar masyarakat dapat mengetahui fenomena-fenomena sosial yang terus berubah dan dapat mempengaruhi keutuhan sebuah keluarga bahkan bisa merusak harmoniasi yang sudah lama berjalan. (*/nk)

POPULER
Search